DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, menyorot adanya rencana pembukaan tempat hiburan bar di salah satu hotel Jakarta Selatan yang menimbulkan polemik di masyarakat, Rabu (7/5/2025)
Warga di Srengseng Sawah menolak pembangunan bar baru di kawasan Hotel Kartika One antara lain karena belum mendapatkan izin dari pihak berwenang. Selain itu, warga juga beralasan bahwa masyarakat setempat bersifat religius, sehingga tidak bisa menerima adanya tempat hiburan seperti itu di lingkungannya.
“Pembangunan bar ini menimbulkan polemik karena pertama pihak terkait memang belum mengantongi izin untuk itu. Kemudian, masyarakat setempat yang menekankan pentingnya religiusitas dan kebudayaannya juga merasa tidak nyaman dengan kehadiran tempat hiburan seperti ini,” ujar August.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pihak-pihak yang terkait, terutama manajemen hotel dan pelaku usaha di balik rencana pembangunan bar itu harus menghormati perasaan dan kemauan warga agar tempat hiburan seperti itu tidak didirikan di sekitarnya,” sambungnya.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan yang mengatur tentang izin gangguan baru untuk beberapa jenis kegiatan, pelaku usaha harus mendapatkan persetujuan dari tetangga terdekat yang diketahui oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW).
Menurut August, perkara ini bukan hanya mengenai apakah pelaku usaha sudah memiliki izin atau belum, tetapi ada sensitivitas terhadap aspek norma dan kebiasaan warga setempat yang tidak bisa diabaikan.
“Jika sudah begini permasalahannya bukan perkara izin saja, akan tetapi warga setempat juga menolak adanya bar yang dibangun di sekitarnya. Hal itu berkaitan dengan norma dan kebiasaan yang berlaku dan harus dihormati oleh siapa pun yang ingin berkegiatan di sana,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya