Maraknya Ilegal Fishing di Selat Obi, Aliansi Anak Nelayan Menggelar Aksi Gabungan

Sabtu, 4 Juni 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALMAHERA – Mahasiswa dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Anak Nelayan Obi menggelar aksi di depan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan, DPRD, dan Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Kota Sofifi, pada Kamis (2/6/2022).

Mereka menyuarakan persoalan nelayan Halmahera Selatan dengan membentangkan spanduk bertajuk “Pemerintah Provinsi Maluku Utara Gagal Sejahterakan Nelayan Halmahera Selatan”.

Aksi ini menyusul kasus ilegal fishing yang dilakukan Pajeko (Motor penangkap ikan) dan permasalahan pemasangan Rumpon tanpa izin yang beroperasi di perairan Selat Obi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Sulton Umar mengatakan kebijakan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak menyentuh kepentingan nelayan, padahal salah satu pendapat asli daerah terbesar dari hasil nelayan.

Baca Juga :  Inspektorat Halsel Sukses Laksanakan Aplikasi Sistem Informasi Berbasis Elektronik

“Ini menandakan pemerintah gagal mensejahterakan nelayan, khususnya di wilayah Halsel,” ungkap Sulton.

Apalagi, kata dia kehadiran Pajeko dan Rumpon dua tahun terakhir di perairan Obi sangat meresakan nelayan kecil. Hal ini karena ikan sasaran tangkap nelayan kecil sudah dijaring habis oleh Pajeko, sehingga pendapatan nelayan makin menurun.

“Bahkan kadang tidak mendapatkan ikan saat melaut, akibatnya nelayan tidak punya pemasukan sehingga banyak terlilit hutang dan makin memiskinkan mereka,” tandasnya.

Selain itu, sebagian besar nelayan terpaksa harus melaut hingga Perairan Taliabu, Perairan Papua dan sekitarnya. Hal ini sangat beresiko terhadap keselamatan nelayan.

Tak cuman persoalan Pajeko yang mendesak bagi nelayan, Sulton bilang, persoalan Rumpon di Selat Obi melanggar ketentuan hukum.

Baca Juga :  Habiskan Anggaran 44.3 Miliyar. Rumah Sakit Pratama Terancam Gagal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat
Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024
SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP
Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:53 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:57 WIB

Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Beri Analisa Dampak Bagi Daerah

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:02 WIB

Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:54 WIB

Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim

Jumat, 26 April 2024 - 12:08 WIB

Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Rabu, 17 April 2024 - 19:29 WIB

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas

Berita Terbaru