Dugaan Pemalsuan Nilai di Kampus STT Ekumene, Polda Metro Didesak

Selasa, 18 Oktober 2022 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESI.CO.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya di desak agar segera menetapkan tersangka sejumlah oknum yang memalsukan nilai di kampus STT Ekumene, dini hari, Selasa (18/10/2022)

Menurut Arianto Hulu, Salah satu praktisi hukum dan advokat menerangkan bahwa pada tanggal 3 Oktober 2022, ia mendapatkan Kuasa dari Bapak Yohanes Parapat yang sebelumnya merupakan Dosen di STT Ekumene, Jakarta Utara yang kini di pecat oleh kampus tersebut yang ia sebelumnya menegakan keadilan dan kebenaran di perguruan tinggi tersebut yang Ia abdi.

Arianto menegaskan Bahwa klien kami telah Laporan Polisi No. LP/B/6294/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Desember 2021, dengan dugaan Tindak Pidana melanggar Pasal 263 KUHP dan/ atau Pasal 28 ayat (6) dan ayat (7) dan/atau Pasal 42 ayat (4) jo Pasal 93 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Dikti terkait dugaan pemalsuan nilai terhadap beberapa mahasiswa. Kata Arianto Hulu.

Sambung Hulu, setelah hampir setahun Laporan tersebut dibuat oleh klienya hingga saat ini tidak mengalami perkembangan yang signifikan justru terkesan jalan ditempat, padahal kliennya melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya justru untuk menegakkan nilai-nilai luhur dalam dunia pendidikan sekaligus untuk menjaga reputasi tempat klien kami mengajar yakni STT Ekumene.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Fikram
Sumber :

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta
Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Gak Usah Dengar Suara Nyinyir
Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House
Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H
Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia
Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim
Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Berita

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor

Minggu, 28 Apr 2024 - 17:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB