PUPR Kota Ternate Kembali Melayangkan Surat Teguran Ke-dua Kepada Adam

Jumat, 4 November 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan tanpa IMB berdiri diatas muara kali mati, milik Adam.

Bangunan tanpa IMB berdiri diatas muara kali mati, milik Adam.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, kembali melayangkan surat teguran ke dua kepada Adam, salah satu pemilik pangkalan kayu di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Jum’at (4/11).

Diketahui sebelumnya pengusaha kayu yang membangun pangkalan penampungan kayu diatas muara kali mati ini, telah diberikan surat teguran pertama oleh PUPR Kota Ternate, dengan dispensasi waktu selama kurang lebih dua minggu, namun surat tersebut tidak di indahkan oleh pemilik pangkalan itu sendiri, hingga akhirnya PUPR kembali melayangkan surat teguran ke dua.

Dinas PUPR Kota Ternate melalu Koordinator Lapangan PWK Ternate Selatan, Ota, saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler, mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat teguran ke dua untuk saudara Adam, yang dinilai menyalahi aturan tata ruang Perda Kota Ternate, Nomor: 1 tahun 2017 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor: 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate, dengan membangun bangunan diatas muara kali mati.

“Iya benar surat teguran ke dua sudah kami berikan ke saudara Adam, sebagai bentuk tindak lanjut surat teguran pertama, yang tidak direspon oleh pemilik bangunan tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan,” beber Ota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB