Pabrik Briket Arang Diduga Abaikan K3 Saat Tim DLH Langkat Sidak, Tata: Meminta DLH Tutup Sementara Hingga Perbaikan Selesai

Jumat, 5 Mei 2023 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Pihak Pabrik pembuatan briket arang dari CV GBM di Jalinsum Stabat – Tanjung Pura, yang bertempat di Dusun VIII, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga abaikan kesehatan dan keselamatan pekerja (K3).

Pasalnya, beberpa para pekerja pembuatan briket arang tidak di fasilitasi dengan alat pelindung diri (APD) seperti tidak menggunakan sepatu Boot (sepatu septi), masker dan sarung tangan saat melakukan aktivitas kerja pembakaran arang maupun pekerja lain yang ada di pabrik tersebut.

Hal tersebut terpantau awak media dan warga saat tim dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat, yang dipimpin Kadis DLH Hermain, lakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (4/5/2023) pukul 11.00 WIB, terkait polusi udara dari abu kayu serta asap yang beterbangan ke pemukiman yang dikeluhan warga disekitaran pabrik CV GBM.

Dimana setiba dilokasi, Kadis DLH Hermain dan tim dinas DLH beserta Bahrum SE selaku Camat Hinai langsung memasuki industri CV GBM memantau mesin dan melihat sekitaran tempat pengolahan pembakaran briket arang yang hasilnya di sebut-sebut ekspor keluar Taiwan.

Pada kesempatan itu Kadis DLH Hermain, yang melakukan inspeksi mendadak saat dimintai tanggapannya oleh media ini mengatakan, tim dinas DLH kabupaten langkat sudah turun kelokasi, dan akan membuat berita acara terkait hasil pemeriksaan ini.

“Terkait cerobong asap di industri ini wajib harus ada langkah perbaikan,” ujar Kadis sembari mengatakan akan menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan ini.

Ditempat yang sama, Hemat Simbolon selaku Kabid Pencemaran lingkungkan dan kerusakan dari dinas lingkungkan hidup Kabupaten Langkat, mengungkapkan, pihak penanggungjawab dari perusahaan tidak ada disini, disini masih banyak kejanggalan.

Baca Juga :  LBH Duga 2 Kasek Tersangka Kasus PPPK di Langkat Bukan Aktor Intelektual

“Masih banyak kejanggalan. Contoh masalah cerobong atau corong asap (Boiler) pabrik tidak sesuai, seharusnya dinaikan minomat semeter atau dua meter lagi. Dan paling utama terhadap pemeliaraan kebersihan harus ditingkatkan oleh mereka,” ketusnya.

Disinggung terkait pabrik yang disebut-sebut dibangun pada tahun 2019 silam, dengan keadaan cerobong atau corong asap yang tidak sesuai dan melanggar aturan dari dinas lingkungan hidup atau tidak, Kabid Pencermaran dan kerusakan terkesan enggan menerangkan.

“Diwaktu pengurusan AMDAL disitu sudah disesuaikan. Berdasarkan kehadiran kita kesana itu supaya dibenahi,” ujar Hemat Simbolon tanpa menjawab salah atau tidaknya pengelolah pabrik.

Menanggapi hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan tim dinas lingkungan hidup (LH) Kabupaten Langkat beserta Camat Hinai ke pabrik tersebut. Ok Tata Putra selaku ketua forum aliansi mahasiswa pemuda Langkat (FAMPL) yang turut hadir dalam sidak itu, meminta kepada dinas Lingkungan Hidup untuk memberhentikan sementara.

Baca Juga :  Staf Ahli Gubernur Papua Barat Daya Drs. Yacob Kareth, M.Si, Membuka Bimtek Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa di Malang

“Kita minta dinas LH berhentikan pengolahan pembakaran breket arang untuk sementara. Sampai pihak pabrik bisa menyelesaikan apa yang menjadi prioritas pabrik, sesuai yang disampaikan beberapa poin perbaikan dari dinas LH kepada perwakilan pihak pabrik. Salah satunya peninggian (perbaikan) cerobong asap, agar tidak pencemaran polusi udara yang meresahkan warga sekitar pabrik,” Tegas Tata.

Sebelumnya pada hari yang sama, warga sekitar pabrik saat ditemui awak media ini, merasa resah akan asap yang beterbangan ke pemukiman disekitar pabrik. “Walaupun berkurang asap dan abu hitam yang berterbangan masuk kedalam rumah, kami merasah resah,” ketus warga yang tidak ingin dipulikasikan identitasnya, sembari mengatakan disini tidak pernah diberi kompensasi, sementara pabrik somel bisa memberi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024
347 Pegawai PPPK Kota Tidore Kepulauan Resmi Terima SK Pengangkatan
Walikota Ali Ibrahim Resmi Lepas 118 Calon Jama’ah Haji Kota Tidore Kepulauan
Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 18:35 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 18:32 WIB

347 Pegawai PPPK Kota Tidore Kepulauan Resmi Terima SK Pengangkatan

Senin, 20 Mei 2024 - 18:14 WIB

Walikota Ali Ibrahim Resmi Lepas 118 Calon Jama’ah Haji Kota Tidore Kepulauan

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terbaru