Oumbudsman Usul Pelantikan MRP Papua Barat Daya di Tunda

Sabtu, 17 Juni 2023 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala ORI Perwakilan Provinsi Papua Barat Musa Yosep Sombuk saat diwawancara awak media di Manokwari, Antaranews - (detikindonesia.co.id)

Kepala ORI Perwakilan Provinsi Papua Barat Musa Yosep Sombuk saat diwawancara awak media di Manokwari, Antaranews - (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI   –  Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua Barat menyarankan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menunda pelantikan 33 calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) periode 2023-2028, Kepala ORI Papua Barat Musa Yosep Sombuk di Manokwari, Rabu, mengatakan penundaan itu berkaitan dengan Papua Barat Daya belum memiliki anggota DPR tingkat provinsi yang menjadi mitra kerja dari MRP sebagai lembaga kultur representasi orang asli Papua.

“Kita sarankan pemerintah tunda dulu, tunggu sampai ada anggota DPR yang dipilih dalam Pemilu 2024,” kata Musa, Menurut dia, apabila pemerintah daerah tetap melakukan pelantikan calon anggota MRP pada Juni 2023 maka dikhawatirkan terjadi tindakan maladministrasi, Hal ini berkaitan dengan aktivitas kelembagaan MRP harus beroperasi, sementara DPR provinsi selaku mitra akan terbentuk setelah penyelenggaraan Pemilu 2024, Kendati demikian, kata Musa, keputusan pelantikan menjadi kewenangan sepenuhnya pada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Apel Perdana Bersama PJ. Wali Kota Sorong Periode 2023-2024

“Saran penundaan itu supaya tidak terjadi maladministrasi yang dilakukan pemerintah karena mitra kerja MRP belum ada,” ucap Musa, Ia menjelaskan keanggotaan MRP terdiri tiga unsur perwakilan yaitu adat, perempuan dan agama, dengan tugas pokok serta kewenangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, MRP memiliki peran memperjuangkan dan melindungi hak-hak dasar orang asli Papua terhadap regulasi yang diusulkan oleh DPR atau pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertanyaannya adalah apakah mereka (MRP) langsung beroperasional? Sementara mitra kerja mereka belum ada,” ujar dia. Musa menilai semestinya pelantikan calon anggota MRP periode 2023-2028 yang lebih diprioritaskan adalah Provinsi Papua dan Papua Barat yang merupakan provinsi induk dari empat provinsi lain hasil pemekaran, Menurut dia, bila mana saran dari Ombudsman disetujui pemerintah daerah, maka pelantikan calon anggota MRP Papua Barat Daya dan tiga provinsi baru lainnya diselenggarakan tahun 2025.

Baca Juga :  Audiensi Bersama Disperindag Sidoarjo , Bupati Freddy Thie Minta PKK & Dharmawanita Ambil Peran Kembangkan UMM di Kaimana

“Pokok-pokok pikiran dari MRP mau disampaikan ke lembaga yang mana, DPR belum ada. Prioritaskan dulu Papua dan Papua Barat, sambil tunggu hasil pemilu nanti,” ujar Musa, Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRPBD Hanike Monim mengatakan ada 33 nama telah ditetapkan menjadi calon anggota MRPBD periode 2023-2028 berdasarkan hasil seleksi administrasi, tes narkoba, tes psikologi, presentasi makalah dan wawancara, Setelah itu dilakukan rapat pleno panitia guna menentukan calon yang sesuai kriteria, dan panitia juga mengakomodasi 31 nama yang masuk dalam daftar tunggu pergantian antarwaktu (PAW), Hanike menekankan bahwa MRPBD bertugas memperjuangkan kepentingan masyarakat asli Papua Barat Daya tanpa terkecuali melalui program pemberdayaan dan perlindungan.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Perdana di Papua Barat Daya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : ANTARANEWSPAPUABARAT

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB