Timsel Zona II Menuai Sorotan, Pengamat Hukum Sebut Kinerja Seleksi Calon Bawaslu Tidak Beres

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timsel Zona II Menuai Sorotan, Pengamat Hukum Sebut Kinerja Seleksi Calon Bawaslu Tidak Beres (detikindonesia.co.id)

Timsel Zona II Menuai Sorotan, Pengamat Hukum Sebut Kinerja Seleksi Calon Bawaslu Tidak Beres (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  Seleksi calon anggota Bawaslu di kabupaten/kota di Maluku Utara menjadi perbincangan hangat setelah Dr. Yaman D. Mappe SH, MH, seorang pengamat hukum, menyuarakan kebingungannya terkait keputusan Tim Seleksi (Timsel) Zona II Maluku Utara.

Kritik tersebut berfokus pada meloloskan peserta menuju babak 12 besar, di mana peserta dengan nilai tinggi tidak lolos, sementara peserta dengan nilai di bawahnya justru dinyatakan lolos, termasuk beberapa peserta yang pernah diputuskan bersalah secara etika oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Khususnya, Kabupaten Sula dan Halmahera Selatan menjadi sorotan karena peserta yang sebelumnya telah diberikan sanksi oleh DKPP masih berhasil lolos dalam seleksi ini.

Yaman menegaskan bahwa peserta yang pernah terbukti bersalah secara etika seharusnya tidak diperbolehkan melanjutkan proses seleksi.

“Hal ini untuk menjaga integritas dan profesionalitas Bawaslu ke depannya,” kata Yaman. Selasa, (18/7/2023).

Menurut Yaman, penting untuk lebih mengunggulkan nilai tes Komputer Assisted Test (CAT) dan Psikotes yang tinggi, karena keduanya merupakan penilaian objektif yang dapat diandalkan.

Sementara itu, nilai dari tahap wawancara menjadi perdebatan karena dianggap subjektif.

Yaman berpendapat bahwa untuk kepentingan seleksi ini, tahap wawancara dapat dihilangkan, seperti yang telah dilakukan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun, ia juga menyinggung tentang kemungkinan adanya undang-undang yang mengatur perlunya tahap wawancara dalam seleksi ini.

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Karang Taruna Kota Bekasi, Wenny Haryanto Sosialisasikan Program Kemitraan Komisi IX DPR RI

Ia menegaskan bahwa penyelenggara seleksi, termasuk Timsel Zona II, harus bertindak profesional dan objektif dalam melakukan tugasnya.

“Pertanyaan pun muncul, apakah tahap wawancara tersebut memang memiliki substansi yang relevan dengan penilaian kinerja calon anggota Bawaslu?,” ucap Yaman.

Sementara itu, Dalam tanggapannya, Mardia Ibrahim, Ketua Timsel Zona II Bawaslu Maluku Utara, membantah tudingan bahwa Timsel tidak bekerja secara profesional.

Ia menjelaskan bahwa Timsel berpegang pada tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dalam juknis (juklak dan juknis).

Hasil penilaian yang menentukan peserta yang lolos ke babak 12 besar didasarkan pada capaian yang diperoleh oleh masing-masing peserta dalam tes yang telah dijalani.

Mardia juga menegaskan bahwa nilai CAT yang tinggi saja tidak menjamin keberhasilan peserta untuk lolos.

Baca Juga :  Ilham Abubakar Dinilai Tidak Mampu Mengawal Dana Desa

Polemik terkait seleksi calon Bawaslu di Timsel Zona II Maluku Utara menjadi perhatian penting bagi penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel ke depannya.

Perdebatan tentang pentingnya tahap wawancara dan bagaimana cara menilai kinerja peserta yang adil dan objektif akan terus diupayakan untuk mencapai sistem seleksi yang lebih baik dan dapat dipercaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA AMIN
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB