Prov. Papua Barat Daya Memberikan Perlindungan Sosial Kepada 50.104 Masyarakat Pekerja Bukan Penerima Upah

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prov. Papua Barat Daya Memberikan Perlindungan Sosial Kepada 50.104 Masyarakat Pekerja Bukan Penerima Upah (detikindonesia.co.id)

Prov. Papua Barat Daya Memberikan Perlindungan Sosial Kepada 50.104 Masyarakat Pekerja Bukan Penerima Upah (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Sebanyak 50.104 masyarakat Pekerja Bukan Penerima Upah mendapat Perlindungan Sosial dari Pemprov. Papua Barat Daya.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Antara Pemprov. Papua Barat Daya dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Swissbel Hotel Sorong, Selasa (08/08/2023).

Pj Gubernur menyatakan, tugas pemerintah adalah menjadi pelayan masyarakat, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat selama ini masih memerlukan optimalisasi. Karena masyarakat masih berteriak bahwa mereka belum mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemerintah.

Baca Juga :  LaNyalla: Dalam Konsep Pancasila, Perekonomian untuk Kesejahteraan Rakyat

“Oleh karena itu, tugas kita untuk berinovasi dan berkreasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita. Terkait dengan jaminan sosial, dalam undang-undang otonomi khusus juga dijelaskan bahwa pemerintah diminta untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat,” imbuhnya.

Pj Gubernur juga menyatakan keinginannya, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pendeta, imam masjid dan pemimpin agama pada Hindu dan Buddha. Karena mereka juga masuk dalam kelompok rentan yang beresiko.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua Kuncoro Budi Winarno memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pj Gubernur dan Pemprov. PBD, atas perhatian dan komitmen yang telah ditunjukkan dengan melindungi 50.104 masyarakat pekerja bukan penerima upah yang tersebar di 6 kab/kota di Prov. PBD

Baca Juga :  Rapat Pengharmonisasi, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat Daya (Ranpergub) Tahun 2023

“Langkah ini merupakan bukti nyata dari keseriusan pemerintah daerah, untuk mewujudkan dan melindungi kesejahteraan para pekerja di wilayah ini. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang penganggaran penyelenggaraan jamsostek pada APBD,” bebernya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB