Di Papua Barat Daya, Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Papua Barat Daya, Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (detikindonesia.co.id)

Di Papua Barat Daya, Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Daya, menggelar sosialisasi tata cara pembentukan produk hukum daerah dan E-Perda bertempat di Aston Hotel Kamis (10/08/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian dan dihadiri Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Makmur Marbun.

Plt. Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat Daya Dr. (Can) Anace Nauw, SH., MH, mengatakan maksud kegiatan sosialisasi ini yakni perencanaan pembentukan produk hukum daerah yang ditetapkan benar berkualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai asas dan kaidah pembentukan perundang-undangan,” katanya saat menyampaikan laporan kegiatan.

Lanjutnya, tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada perangkat daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tahapan pembentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Minta Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023 Secara Menyeluruh

Dalam rangka meningkatkan kualitas, efisiensi dan kreatifitas penetapan produk hukum daerah.

“Supaya tercipta produk hukum terencana, terpadu, sistematis dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas istri Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso itu.

Peserta sosialisasi di antaranya, Kepala badan, dinas, pimpinan OPD, Kabag hukum dan kasubag perundang-undangan baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Papua Barat Daya.

Pj Sekda Papua Barat Daya, Ir. Edison Siagian, ME, mengatakan, sudah ada Pergub nomor 12 tentang tata cara membuat produk hukum.

Produk hukum itu tentang kebijakan daerah tentang Perda, Perkada dan Keputusan Gubernur.

“Kenapa kita membuat peraturan Gubernur itu karena ini standar dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Pj. Sekda.

Baca Juga :  Wali Kota Buka Kegiatan Latsar CPNS Golongan II dan III

Ia berujar acuan pembuatan produk hukum itu Permendagri 120 tahun 2018 atau Undang-undang nomor 13 tahun 2015.

Pengaturan-pengaturan katanya, harus mendasar artinya paling penting Perda, Pergub dan Keputusan Kepala Daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perunang-undangan yang lebih tinggi.

“Dari Direktorat produk hukum Kemendagri kita undang karena merekalah pembina kita di mana semua aturan yang dikeluarkan Pj Gubernur harus mendapat persetujuan dari Mendagri sebelum diundangkan,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB