Kantor Gubernur Papua Pegunungan Harus Selesai Secara Adat, Ini Kata Tokoh Papua Muslim

Rabu, 8 November 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAYAPURA – Salah satu tokoh di wilayah Walesi, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Ustadz Ismail Also menyarankan soal penyelesaian sengketa pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan di kasawan Distrik Walesi harus secara adat.

Ismail yang berasal dari Suku Asolole itu menjelaskan, bila berbicara soal tanah pembangunan kantor pusat pemerintahan Papua Pegunungan itu, membuat orang-orang sibuk dengan motivasinya, bukan berdasarkan hukum adat Lembah Balim.

Padahal, kehidupan sejarah orang Wita Waya, khususnya masyarakat asli Kabupaten Jayawijaya di Walesi hidupnya berkaitan erat dengan tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sejarah mencatat bahwa untuk memperoleh tanah di wilayah yang akan dibangun kantor Gubernur Papua Pegunungan, terjadi perang antar suku masyarakat di Walesi yang memakan korban.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Launching Aplikasi Pendukung Pengadaan Barang dan Jasa

“Jadi untuk menyelesaikan persoalan tanah pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan ini harus dibicarakan sesuai tata cara adat masyarakat setempat,” ungkap Ismail kepada Tribun Papua.com melaui pesan Whatsapp, Jumat (13/10/2023).

Menurut Ismail, perolehan wilayah kekuasaan dan tanah, khususnya tanah keramat atau perlintasan leluhur, disimbolkan dengan batas sungai, gunung, batu dan pohon yang bertumbuh di sana.

Sedangkan perolehan perluasan wilayah dilakukan lewat perang suku, karena menurut Asso, khusus tanah hibah ke negara lokasi di Ilyoagec Ima Walesi, tak lepas dari dua hal penting.

“Siapa pemilik tanah paling bawah sebagai tanah keramat perlintasan, nenek tanah siapa di situ sebagai pemilik sah sesungguhnya,” terangnya.

Baca Juga :  4 Keajaiban Alam Yang Mendunia di Papua Pegunungan - Indonesia

“Jadi marga apa, honai mana, masuk dalam konfederasi perang suku di dalam suku apa, ini yang pertama,” sambung dia.

Dijelaskan Ismail berdasarkan Tugi Mugu, secara umum wilayah Walesi luas dan didiami lima suku.

Kelima suku itu saling mendukung dalam berperang mempertahankan wilayah dan merebut di dalamnya.

“Di situ ada tanah, lahan kebun dan kini mau dijadikan sebagai lokasi pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan,” jelasnya.

Persoalan sengketa lahan menjadi panjang, maka itu perlu diberikan stimulus sebagai pintu masuk untuk mengkaji kembali tatanan hukum adat lembah.

“Perlu saya memberikan catatan ini sebagai dasar pijakan yaitu lima kepala suku Walesi wajib meletakkan dasar persoalan pada budaya hukum adat yang sesungguhnya”.

Baca Juga :  Relawan Pendekar Tangguh Siap Menangkan Lanyalla Presiden 2024

“Jadi siapa yang bicara apa, yang diberi mandat wilayah adat dengan wilayah itu sebagai batas wilayah perang,” imbuh Ismail.

Kata Ismail, seperti Tugi Mugi ada di mana, siapa yang berhak bicara, dan lima kepala suku Walesi harus duduk bersama menuntasan persoalan tersebut.

“Istilah Tugi Mugu, O Honai Ki Werek,” jelasnya.

Kepada Kepala Suku Wilayah Yohanes Yelipele, Ismail juga meminta agar ia  berbicara atas dasar adat ‘Wenj Oak Owa sa ane usak meke’.

Hal ini perlu diselesaikan, karena terkair mengapa Wapres Ma’ruf mendadak ke Wamena meletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut.

“Ini harus tuntas karena selain menghindarkan kita dari bahaya hukum adat bagi anak cucu,” pungkas Ismail.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : Yuli
Sumber : TRIBUN-PAPUA.COM

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB