Demi Menekan Jumlah Kasus Kekerasan, Kemen PPPA Kampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Jumat, 26 November 2021 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Kementerian Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar diskusi pers di Ruang Co-Working Space Lt. 3, Kemen PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021) Siang.

Diskusi terkait Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang di hadiri oleh Menteri Pemberdaya Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang akrab disapa Bintang Puspayoga secara zoom, Deputi Perlindungan Anak Nahar, Kabiro Humas dan Hukum Fatahillah serta rekan-rekan media baik secara online maupun offline.

Dalam keterangannya, Menteri PPPA mengapresiasi rekan-rekan media atas dukungan dalam promosi dan menyebarluaskan informasi terkait kesetaraan gender serta Perlindungan perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bintang mengatakan, bahwa dalam memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dimulai pada hari ini, 25 November hingga 10 Desember 2021, yang bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Baca Juga :  Kekerasan Seksual di Ponpes Musi Rawas, Kemen PPPA Janji Kawal Proses Hukum dan Dampingi Korban

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dinilai sangat perlu untuk digencarkan, pascanya kondisi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia memang sudah sangat genting.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2016, 1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangannya, maupun orang lain. Tahun 2020 Komnas Perempuan mencatat, tindak kekerasan pada perempuan di Indonesia meningkat hingga 792% (8x lipat) dalam kurung waktu 12 tahun terakhir.

Sementara di masa pandemi saat ini, situasi semakin kompleks. Pembatasan sosial juga menghambat perempuan dan anak penyintas kekerasan untuk mengakses layanan. Bahkan, penggunaan internet secara masif juga meningkatkan resiko Kekerasan Berbasis Gender Online (KGBO).

Baca Juga :  Saksikan GP Mandalika, Ganjar Ikut Antre dan Berbaur Bersama Penonton Umum

Berdasarkan data yang diolah pada 18 November 2021 dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), terdapat 7.818 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa sejak Januari-Oktober 2021. Serta 11.109 kasus kekerasan anak, yang mana 71 persen korbanya anak perempuan.

Laporan KGBO Komnas Perempuan (2021) menyatakan, adanya peningkatan sekitar 4 kali lipat dari tahun 2019 ke 2020.

“Tentunya fenomena kekerasan ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Sebenarnya jumlahnya dapat lebih besar lagi, karena adanya ketimpangan relasi kuasa membuat penyintas merasa takut untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Pola pikir seperti ini yang harus kita kikis bersama, agar penyintas mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan,” kata Menteri PPPA.

Akibat situasi genting tersebut, Presiden mengamanatkan melalui Kemen PPPA agar penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu dari lima prioritas hingga 2024, yakni aksi pencegahan kekerasan yang melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat; Memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan; Reformasi total pada manajemen penanganan kasus; Proses hukum yang memberikan efek jera dan layanan pendampingan kasus; Serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Baca Juga :  Kemen PPPA dan Dinas PPPA Kawal Kasus KDRT dan Pemilihan Korban di Konawe

Melalui Peraturan Presiden No 65 Tahun 2020, Kemen PPPA memiliki fungsi sebagai layanan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang butuh perlindungan khusus dalam koordinasi tingkat nasional, provinsi dan internasional.

Sebagai respon atas Peraturan itu, Kemen PPPA meluncurkan Contact Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan/atau WhatsApp 08111-129-129 sebagai layanan pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, pendampungan sementara, mediasi dan pendampungan bagi penyintas secara gratis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:44 WIB

Hasby Yusuf Buka Kuota 1.000 Beasiswa PIP untuk Siswa Yatim, Disabilitas, dan Keluarga Tidak Mampu di Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:59 WIB

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Program Kebudayaan Fadli Zon untuk Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru