Ingatkan Polisi dan Tentara, Ini Ketegasan Mantan Presiden Megawati Soekarno

Senin, 5 Februari 2024 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (Dok: detikindonesia.co.id) KOMPAS.com

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (Dok: detikindonesia.co.id) KOMPAS.com

DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berseru kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk tidak lagi mengintimidasi rakyat Indonesia. Megawati menegaskan, PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah dan berhak untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu). “Ingat! Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku! Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku! PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini,” kata Megawati dalam kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024). “Artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian, ingat!” imbuh dia.

Megawati mengaku sudah tidak bersabar lagi karena menurutnya aparat telah dikerahkan untuk mengintimidasi rakyat di masa Pemilu 2024. Ia menyinggung kasus menjerat politikus Partai Persatuan Indonesia Aiman Witjaksono serta penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Gungkidul beberapa waktu lalu. Padahal, hukum semestinya berlaku sama kepada semua warga negara Indonesia, baik itu presiden, menteri, tentara, maupun polisi. “Saya enggak bisa melihat bahwa yang namanya kekuasaan itu dipergunakan untuk mengintimidasi yang sama-sama rakyat Indonesia. Yang mempunyai hak yang sama dalam hukum konstitusi kita yang dibuat oleh para pendiri dan pejuang kita,” kata Megawati.

Baca Juga :  PSI Minta Dinas Bina Marga Sigap Perbaiki Jalan Rusak: Jangan Hanya Tunggu Laporan

Presiden kelima Republik Indonesia ini pun menyerukan supaya rakyat tidak takut akan intimidasi yang dilakukan aparat karena hukum semestinya melindungi segenap warga negara Indonesia. “Siapa pun orangnya, kalau merasa sebagai warga negara Indonesia, maka sebenarnya kita tidak boleh dipecah-pecah hanya karena berkeinginan untuk melanggengkan kekuasaan,” kata Megawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber : KOMPAS.com

Berita Terkait

Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Beri Analisa Dampak Bagi Daerah
Terlihat Panik Pengembalian Formulir pendaftaran Ke Partai Gerindra Basam kasuba Mengunakan Map PKS
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Artis Lula Kamal Masuk Kandidat Cagub DKI Jakarta Lewat PAN
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:04 WIB

Respon Positif Pernyataan Bupati, Zunnur Roin Singgung Momentum Kemajuan Rohil

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:26 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Perpindahan Sekolah Kepolisian Negara Polda Malut di Kelurahan Sofifi

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:26 WIB

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Berita Terbaru

Berita

Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:26 WIB