Diskusi Publik FKM, Din: Mengatasi Kejahatan Pemilu harus Jalur Parlemen dan Non Parlemen

Senin, 4 Maret 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menyambut Bulan Suci Ramadhan Forum Ka’bah Membangun (FKM) menggelar acara sarasehan berupa diskusi publik dengan tema “Penegakan Kedaulatan Rakyat” yang digelar di kediaman salah satu putri pendiri Partai Persatuan Bangsa (PPP), Irene Ratnawati Rusli, Jalan Gereja No. 24, Cilandak Barat, Fatmawti, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024) Siang.

Sebagai pembicara dalam acara tersebut antara lain, Prof. Dr. KH. Din Syamsudin, Hidayat Nur Wahid, Dr. Ahmad Yani, dan Prof. Husnan Bey Fananie. Hadir pula Hasan H Loebis (Sekjen FKM), Irene R Rusli (Bendahara FKM).

Dalam paparannya Ketua Umum Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani mengatakan bahwa banyaknya kekurangan yang terjadi pada pemilu 2024 kemarin. Dirinya juga menyampaikan bahwa peluang untuk dua putaran masih sangat terbuka lebar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemilu kemarin terlihat sangat jelas banyaknya kecurangan yang terjadi. Kalau kita mau saksikan yang sebenarnya bahwa untuk Paselon no satu sekitar 30 persen lebih, Paselon no dua sekitar 49 persen, dan Paselon no tiga sekitar 20 persen lebih. Artinya dengan demikian kita masih memiliki peluang untuk dua putaran,” kata Ahmad.

Baca Juga :  Terkait Pemberitan Miring, Eki Pitung: Kami Mengedepankan Merangkul bukan Memukul

Ahmad menambahkan bahwa hak angket harus segera digunakan untuk menunjukan kebenaran yang sesungguhnya.

“Sebenarnya tidak perlu menunggu Ibu Megawati untuk mengambil hak angket, dari 25 anggota saja sudah bisa untuk memutuskan penggunaan hak angket. Kalau Presiden Jokowi tidak terlibat dalam kecurangan pemilu kemarin, seharusnya Jokowi mendorong penggunaan hak angket DPR,” tambanya.

Sementara itu Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, M. Hidayat Nur Wahid dari Fraksi PKS menerangkan bahwa kedaulatan rakyat itu adalah kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat.

“Teori terkait kedaulatan itu ada lima, pertama kedaulatan Tuhan, kedua kedaulatan raja, ketiga kedaulatan negara, keempat kedaulatan rakyat, dan kelima kedaulatan hukum. Indonesia sendiri menganut kedaulatan rakyat, artinya kekuatan tertinggi ditangan rakyat menurut UUD 1945 yang belum diubah kan begitu? Kemudian diamanahkan kepada MPR dalam mewakili rakyat sebagai majelis tertinggi dalam pemerintahan,” terangnya.

Baca Juga :  Capres 2024, PDIP Tetap Jagokan Puan Maharani

Lebih lanjut Hidayat menjelaskan bahwa dalam UUD 1945 juga mengatakan Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

“Bila kita baca juga dalam UUD 45, Indonesia disebut negara hukum atau rechatsstaat bukan negara kekuasaan atau machtstaat. Tapi hari ini justru kekuasaan itu yg membolak balikkan hukum,” tambanya.

Hidayat menghimbau agar setiap pihak menggunakan hak angket sebagai pembuktian, bukan semata karena alasan dari partai politik lainnya.

“Silahkan semua pihak memberikan pilihannya, hak angket saya rasa merupakan salah satu pintu. Ini semata bukan karena PSI, tapi kecurangan Pemilunya. Terjadi dengan siapa, pada siapa, executive maupun legislatif,” imbuhnya.

Terkait masalah ingin menjadi oposisi sendiri di DPR, secara tegas Hidayat menggarisbawahi bahwa belum adanya hasil pemilu dan tidak sepaputnya berbicara masalah oposisi atau bukan.

“Saya ingin tegaskan sekali lagi bahwa belum adanya putusan terkait Pemilu menang atau kalah, jadi jangan berbicara masalah oposisi. Kalau ternyata MK memutuskan yang menang adalah 01 bagaimana? Ini semuanya masih jalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Perolehan Suara PSI DKI Jakarta Meningkat Dari Pemilu 2019

Dia juga yakin pihak PDIP tidak akan balik kanan. Artinya PDIP akan terus menggunakan hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu. Politisi dari PKS itu menyebutkan kata kunci dari kecurangan itu adalah pembagian bansos yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi untuk memuluskan kemenangan paslon yang didukungnya. “Jumlahnya sangat fantastis melebihi saat covid.

Sedangkan Din Syamsudin menekankan perlunya kembali ke UUD 1945 yang asli. Sebab UUD yang ada sekarang secara substansial bertentangan dengan semangat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah, sebagaimana yang tercantum dalam sila ke-4 dari Pancasila. Din juga berharap ada langkah radikal dalam menyikapi kejahatan pemilu.

“Jalur parlemen dan jalur non parlemen harus dilakukan secara bersama-sama untuk mengatasi kejahatan pemilu,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Terlihat Panik Pengembalian Formulir pendaftaran Ke Partai Gerindra Basam kasuba Mengunakan Map PKS
Tanggapi Khotbah Gilbert Lumoindong, Bunda Indah: Statusnya hanya Pendeta bukan Ahli Surga
Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Artis Lula Kamal Masuk Kandidat Cagub DKI Jakarta Lewat PAN
Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:26 WIB

Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:35 WIB

Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:26 WIB

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Berita Terbaru

Berita

Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:26 WIB