Sekretaris DPD KAI Malut, Desak Peserta Caleg Nasdem no 2 Di Diskualifikasi

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDOESIA.CO.ID, HALSEL – Sekertaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara Roslan SH, Mendesak Komisioner Bawaslu agar peserta caleg Nasdem nomor urut 2 inisial AHS, Dapil Makian-Kayoa (Makayoa) segera didiskualifikasi.

Roslan mengatakan, terkait larangan politik uang sudah di atur dalam Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No 7 tahun 2017 yang mana jika terbukti melanggar, maka bagi calon DPRD Kabupaten/Kota dapat diberikan sanksi administratif berupa pembatalan atau diskualifikasi sebagai calon DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Selain sanksi administratif “kata Roslan” bagi pemberi maupun penerima politik uang juga dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal 2 tahun sampai 4 tahun penjara.jelasnya.

Baca Juga :  Kasdim 1509/Labuha Paparkan Materi Wawasan Kebangsaan Di STIA Alkhairat

Roslan Menyampaikan, Terkait adanya dugaan Oknum Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel) yang menerima sejumlah uang dari salah satu calon DPRD dapil makian kayoa sudah menjadi perhatian publik, karena itu, menurut kami kata Roslan” harus segera dilakukan proses hukum untuk mengetahui sejauh mana kebenaran dan siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlepas itu, kata Roslan, kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini karena seharusnya peserta maupun penyelenggara pemilu tidak boleh menggunakan politik uang atau money politic karena hal ini bertentangan dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

oleh karena itu, kami berharap ada peran aktif masyarakat untuk sama-sama terlibat dan melaporkan kasus ini sebagai bentuk pengawasan ke Bawaslu Halsel agar pihak-pihak terkait dapat di panggil dan dimintai keterangan untuk membuat terang masalah ini” Tutup

Baca Juga :  Tingginya Curah Hujan, Menyisakan Keresahan Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB