Jelang Putusan MK, LaNyalla Ajak Bangsa Indonesia Berdoa

Rabu, 23 Februari 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA -Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan presidential threshold 20 persen hari Kamis (24/2) besok. Putusan tersebut akan dibacakan atas gugatan 6 pihak, selain pihak lain yang masih belum diputus dalam perkara yang sama.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagai tokoh yang juga mendorong penghapusan presidential threshold mengajak semua bangsa Indonesia untuk bermunajat dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar para Hakim MK berpihak kepada nurani dan melihat keinginan kebanyakan rakyat agar PT dihapus.

“Saya percaya Hakim MK pasti orang-orang yang beragama dan taat. Sehingga tidak dapat diintervensi oleh oligarki yang ingin mempertahankan adanya PT. Dan Hakim MK pasti juga melihat banyaknya antrian penggugat dalam perkara ini. Karena bukan hanya 6 pihak, tapi masih banyak di belakang dan yang baru akan daftar,” ujar LaNyalla di sela agenda Reses DPD RI di Surabaya, Rabu (23/2/2022).

Itu artinya, sambung LaNyalla, rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan pemilik negara ini tidak menginginkan adanya ambang batas pencalonan yang membatasi kemunculan putra-putri terbaik bangsa ini.

“Tetapi tugas kita memang ikhtiar dan berdoa. Karena Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum, apabila kaum tersebut tidak memiliki keinginan untuk berubah. Dan selain ikhtiar, Allah SWT juga meminta kita untuk berdoa kepada-Nya dengan kesungguhan,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan
Bentuk Diskriminasi, Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas Minta Edaran Buka Bersama Ditidakan Segera Dibatalkan

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu kembali Daptar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:24 WIB

Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:19 WIB

Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:06 WIB

Bupati Freddy Thie: Tantangan Transformasi Pendidikan Tidaklah Mudah

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:03 WIB

Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Berita Terbaru

Daerah

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB