Advokat Metuzalak Awom Desak Mendagri Batalkan Hasil Seleksi DPRP Papua Barat Periode 2024-2029

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pengadu menyerahkan surat keberatan kepada Advokat Metuzalak Awom,SH

Para pengadu menyerahkan surat keberatan kepada Advokat Metuzalak Awom,SH

DETIKINDONESIA.CO.ID, MANOKWARI– Kantor Advokat Metuzalak Awom & Partners mendesak Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) membatalkan hasil seleksi DPRP Papua Barat Jalur pengangkatan periode 2024 – 2029.

Metuzalak Awom menerangkan hasil seleksi DPRP Papua Barat terindikasi cacat hukum karena tidak sesuai dengan prosedur dan tahapan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 2 Tahun 2021 dan PP 106 serta Keputusan Mendagri nomor 100.2.2.2-4302 Tahun 2024 dalam surat yang dikirim resmi Kantor Advokat Metuzalak Awom dan Partners nomor 001/perk/Ad.MA/II/2025

dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Papua Barat, Kesbangpol Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Kabinda Papua Barat serta Para Pemberi Kuasa.

Surat tersebut memohon kepada Menteri Dalam Negeri membatalkan Panitia Seleksi untuk mengulangi tahapan seleksi dengan memberi batasan waktu yang jelas.

“Kita sudah kirim surat kepada Mendagri, Gubernur dan jajaran Forkominda perihal pembatalan hasil seleksi DPRP Papua Barat, karena terindikasi cacat hukum,”tegas Advokat Metuzalak Awom dalam rilis kepada media ini, Selasa (25/2/2025).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : doberainews

Berita Terkait

Bupati Teluk Bintuni Serahkan Dokumen Kependudukan ke Siswa, Bagian dari Program 100 Hari Kerja
Murid SD Teluk Bintuni Tak Henti Senyum Setelah Terima Sepeda Hadiah dari Bupati
Bupati Raja Ampat Ajak ASN Tingkatkan Harmonisasi dan Kebersamaan Lewat Halal Bihalal
Bupati Manokwari Resmikan Kepengurusan Baru Paguyuban Arema Masa Bakti 2025-2030
Bupati Teluk Bintuni Resmikan Pembukaan Retreat dan Pembekalan Pelayan Firman Wilayah XII Sinode GKI di Tanah Papua
Bupati Teluk Bintuni Lepas Tim “Menyala Internetku” ke Tiga Distrik sebagai Bagian dari Realisasi Program 100 Hari Kerja
Istri Bupati Fakfak Samaun Dahlan Nurwidayati Salurkan 50 Sajadah, Mukena, dan Al-Qur’an di Distrik Kokas
Bupati Fakfak Dorong Pemprov Papua Barat Bangun Jalan ke Distrik Karas

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 12:40 WIB

Menteri UMKM Dorong Alumni Trisakti Bersatu Tingkatkan Rasio Kewirausahaan

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru