Afriansyah Noor Tegas: Pelanggaran Sertifikasi Halal Akan Ditindak Tanpa Kompromi

Rabu, 23 April 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LPPOM MUI Jabar, Ferika Aryanti - Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor - Kepala Bidang Urusan Agama Islam Satgas Halal Jawa Barat, Ohan Burhan saat melakukan kunjungan ke rumah produksi Ina Cookies di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (23/4/202) malam. TRIBUNJABAR.ID /NAPPISAH. (DETIKINDONESIA/nappisah/tribunjabar)

Direktur LPPOM MUI Jabar, Ferika Aryanti - Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor - Kepala Bidang Urusan Agama Islam Satgas Halal Jawa Barat, Ohan Burhan saat melakukan kunjungan ke rumah produksi Ina Cookies di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa (23/4/202) malam. TRIBUNJABAR.ID /NAPPISAH. (DETIKINDONESIA/nappisah/tribunjabar)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, menekankan bahwa transparansi dan kejujuran pelaku usaha sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sertifikasi halal.

Afriansyah menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah konsumen melakukan uji laboratorium secara mandiri terhadap beberapa produk dan menemukan kandungan yang tidak sesuai dengan standar halal, seperti penggunaan gelatin berbahan dasar babi.

Menurutnya, hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan bahwa pelaku usaha mengganti bahan baku setelah sertifikasi halal diterbitkan, tanpa melaporkannya kembali ke BPJPH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka awalnya menyerahkan sampel sesuai ketentuan halal, namun setelah mendapatkan sertifikat, diduga terjadi pergantian bahan seperti gelatin tanpa pemberitahuan. Ini jelas melanggar aturan,” ujarnya kepada Tribunjabar.id, saat diwawancarai di Cimenyan, Kabupaten Bandung, Selasa malam (22/4/2025).

Baca Juga :  Afriansyah Noor Jelaskan Rencana BPJPH Terkait Evaluasi Label Halal dan Gugatan UU Cipta Kerja

BPJPH langsung mengambil tindakan dengan memanggil pihak perusahaan terkait dan meminta mereka untuk menarik produk dari peredaran.

Sejumlah pelaku usaha telah mengakui adanya kelalaian dalam proses tersebut.

Afriansyah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan halal akan dikenai sanksi tegas, mulai dari pencabutan sertifikasi halal, penarikan izin edar, hingga kemungkinan sanksi pidana.

“Kami akan bertindak tegas. Ini menyangkut etika bisnis dan kepercayaan masyarakat, terutama karena mayoritas konsumen di Indonesia adalah umat Muslim,” tandasnya.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan sumber daya pengawasan di lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi BPJPH.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat dan lembaga pemeriksa halal untuk turut serta dalam sistem pengawasan.

Baca Juga :  DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

“Kami butuh sinergi lintas instansi, termasuk dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Pertanian. Peran aktif masyarakat sangat penting. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan,” pungkasnya.

Sumber : Tribunjabar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : TRIBUNJABAR

Berita Terkait

Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian
Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat
Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional
KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital
Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum
Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 12:40 WIB

Menteri UMKM Dorong Alumni Trisakti Bersatu Tingkatkan Rasio Kewirausahaan

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru