Akademisi: Kepsek SDN 182 Susah Masuk Sekolah, Dinas Pendidikan Halsel Cuek

Minggu, 17 September 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Kinerja kepala sekolah SD Negeri 182 Halmahera Selatan di Desa Wayatim, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan diminta untuk memberikan sanksi berat kepada kepala sekolah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Kasim Faisal, M.Pd, akademisi STAI Alkairaat Labuha, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (16/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 dan UU No. 14 Tahun 2005, kinerja kepala sekolah sebagai fungsi evaluasi dan asesmen terhadap pembelajaran di sekolah sangatlah penting.

“Dari hasil dokumentasi dan beberapa penyampaian oleh masyarakat serta hasil observasi secara akademik bahwa kepala sekolah SD Negeri 182 di Desa Wayatim sudah lebih dari 1 tahun tidak melaksanakan tugas dengan baik,” kata Kasim.

Baca Juga :  Seorang Mahasiswi di Ternate Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Ia menambahkan, fasilitas pendidikan di sekolah tersebut juga sudah tidak memadai dan beberapa tidak bisa digunakan lagi.

“Dimana letak tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah? Sebagai akademisi dan praktisi pendidikan merasakan keresahannya masyarakat,” ujarnya.

Kasim meminta Bupati Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Ia mengatakan, pendidikan adalah pondasi utama generasi anak bangsa.

“Kepala sekolah SD Negeri 182 segera diberikan sanksi sesuai dengan fungsi kepala sekolah sebagai manajer di sekolah mengelola sekolah mulai dari perencanaan program kerja sekolah, mengelola dan mendayagunakan sumber daya manusia ataupun sarana prasarana yang ada, melaksanakan program yang telah dirancang bersama, mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaan program sekolah yang sampai saat ini tidak dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenkominfo dan BAKTI Melakukan Monitoring Pembangunan BTS Tahun 2022 di Buru Selatan

Ia mengacu pada Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang tugas dan tanggung jawab kepala sekolah pada pasal 4 huruf (a).

“Ketegasan oleh Dinas Pendidikan perlu adanya, dikarenakan kepala sekolah tersebut telah lalai dari fungsinya sebagai kepala sekolah,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA AMIN
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara
Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 
Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas
Dandim 1509/Labuha Dan Rombongan Sambangi Koramil 1509-03/Saketa
Kenang Almarhum Stepanus Malak, Ketua PWI PBD: Beliau Tokoh Pembangunan
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:21 WIB

Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIB

Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:04 WIB

Dandim 1509/Labuha Dan Rombongan Sambangi Koramil 1509-03/Saketa

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:26 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:19 WIB