Akademisi: Kepsek SDN 182 Susah Masuk Sekolah, Dinas Pendidikan Halsel Cuek

Minggu, 17 September 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Kinerja kepala sekolah SD Negeri 182 Halmahera Selatan di Desa Wayatim, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan diminta untuk memberikan sanksi berat kepada kepala sekolah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Kasim Faisal, M.Pd, akademisi STAI Alkairaat Labuha, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (16/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 dan UU No. 14 Tahun 2005, kinerja kepala sekolah sebagai fungsi evaluasi dan asesmen terhadap pembelajaran di sekolah sangatlah penting.

“Dari hasil dokumentasi dan beberapa penyampaian oleh masyarakat serta hasil observasi secara akademik bahwa kepala sekolah SD Negeri 182 di Desa Wayatim sudah lebih dari 1 tahun tidak melaksanakan tugas dengan baik,” kata Kasim.

Baca Juga :  Pekerjaan Masi Terbengkalai, BPBD Sudah Cairkan 100 Persen

Ia menambahkan, fasilitas pendidikan di sekolah tersebut juga sudah tidak memadai dan beberapa tidak bisa digunakan lagi.

“Dimana letak tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah? Sebagai akademisi dan praktisi pendidikan merasakan keresahannya masyarakat,” ujarnya.

Kasim meminta Bupati Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Ia mengatakan, pendidikan adalah pondasi utama generasi anak bangsa.

“Kepala sekolah SD Negeri 182 segera diberikan sanksi sesuai dengan fungsi kepala sekolah sebagai manajer di sekolah mengelola sekolah mulai dari perencanaan program kerja sekolah, mengelola dan mendayagunakan sumber daya manusia ataupun sarana prasarana yang ada, melaksanakan program yang telah dirancang bersama, mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaan program sekolah yang sampai saat ini tidak dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  AKBP Faisal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian “Zebra Toba 2023” dengan Tema Ini

Ia mengacu pada Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang tugas dan tanggung jawab kepala sekolah pada pasal 4 huruf (a).

“Ketegasan oleh Dinas Pendidikan perlu adanya, dikarenakan kepala sekolah tersebut telah lalai dari fungsinya sebagai kepala sekolah,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA AMIN
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB