Bantah Tudingan Pungli, Sekdes Bisui Halsel Angkat Bicara

Kamis, 19 Mei 2022 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Aqhabul, Sekdes Desa Bisui, Halmahera Selatan (foto: www.detikindonesia.co.id)

Muhammad Aqhabul, Sekdes Desa Bisui, Halmahera Selatan (foto: www.detikindonesia.co.id)

Ia bahkan menyampaikan bahwa, surat tanah untuk tiga kapling suda dibuat dan yang satunya lagi berada dalam sengketa. Hal ini karena sebelum di buat surat jual beli tanah, yang bersangkutan sudah membuat tempat gudang kopra, dan telah menyerobot lahan milik warga sekitar 5 meter. Sehingga diminta untuk menyelesaikan masalah tersebut, barulah dibuat surat jual beli,” jelas Elas.

Selain itu, Elas juga menyampaikan bahwa surat jual beli tanah tersebut dikenakan pajak, karena surat jual beli tanah untuk kepentingan usaha, beda lainnya dengan surat jual beli untuk kepentingan masyarakat membangun rumah, Sementara tanah tersebut di hibahkan kepada masyarakat untuk membangun rumah tidak untuk di perjual belikan.

Baca Juga :  Bawaslu Sula Tidak Perpanjang Waktu Pendaftaran, ini Jumlah Calon Anggota Panwascam Se-Kepulauan Sula

Tak hanya sampai disitu, elas menambahkan bahwa dalam proses penandatanganan surat jual beli untuk 3 kapiling, yang bersangkutan bahkan menyelip uang Rp 50.000. namun uang tersebut sudah di kembalikan oleh kerabatnya Suaip M. Songa, kepada oknum yang mengaku sebangai wartawan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga dalam pembuatan surat jual beli tanah sebanyak 3 kapling ini tidak di bayar sepesenpun, “lalu unsur punglinya dimana,” tanya Elas dengan nada kesal. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB