STKIP Muhammadiyah digandeng Bawaslu Manokwari Perluasan Pengawasan Pemilu

Minggu, 29 Mei 2022 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat untuk memperluas pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Manokwari Syors Prawar di Manokwari, Sabtu, mengatakan MoU tersebut dilatarbelakangi peran penting perguruan tinggi sebagai mitra Bawaslu dalam meningkatkan fungsi pengawasan terhadap partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024.

“Edukasi dan kerja sama dengan perguruan tinggi seperti ini sangat penting dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pengawasan pemilu dan pengawasan partisipatif,” kata Prawar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Civitas akademika perguruan tinggi, kata Prawar, berperan sebagai agen perubahan, yang diharapkan mampu dan berperan aktif dalam pengawasan serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  Inilah Sosoknya, Bupati Terkaya di Papua Tengah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Antara.papuabarat

Berita Terkait

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi
Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif
Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan
Pastikan Keamanan Pasokan Listrik, Tim UBP PLTU Gelar Pengamanan di Area obvitnas

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WIB

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Rabu, 17 April 2024 - 21:18 WIB

Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Gak Usah Dengar Suara Nyinyir

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Berita Terbaru