Bupati Samaun juga menyampaikan keyakinannya bahwa retribusi ini akan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha perdagangan antar pulau, khususnya dalam menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkontribusi langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pala bukan hanya komoditas bernilai ekonomi tinggi, melainkan juga bagian dari identitas dan budaya masyarakat Fakfak. Meski demikian, ia mengakui bahwa potensi besar pala belum sepenuhnya dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, pengenaan retribusi ini dimaksudkan bukan untuk membebani petani atau pelaku usaha, melainkan untuk mewujudkan tata kelola komoditas pala yang adil, transparan, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah di sektor perkebunan.
“Retribusi daerah merupakan salah satu instrumen penting untuk pengelolaan keuangan daerah, guna membiayai pembangunan, meningkatkan layanan publik, dan memperkuat kemandirian fiskal. Hasil retribusi ini akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sumber : Papuadalamberita
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2