“Kita minta kepala desa mengalokasikan Dana Desa untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 warga di desanya. Iuran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp20 juta per tahun untuk 100 orang. Dengan iuran Rp16.000 per orang per bulan, manfaat yang diberikan jauh lebih besar, termasuk santunan hingga Rp40 juta jika terjadi kecelakaan kerja, bahkan beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal,” jelas Bupati.
Program ini, lanjutnya, menjadi langkah nyata untuk melindungi para pekerja rentan dari risiko sosial ekonomi, sekaligus memastikan adanya jaring pengaman sosial yang lebih kuat di tingkat desa.
“Semua ini demi masa depan masyarakat Halmahera Utara yang lebih aman dan sejahtera,” tutup Bupati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber : Facebook Halut Setara
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : FACEBOOK HALUT SETARA |
Halaman : 1 2