Disaksikan KPK RI, Gubernur dan Walikota Teken Kesepakatan Bersama Pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu

Rabu, 10 November 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, BENGKULU- Bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Gubernur dan Walikota Bengkulu melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pengelolaan kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Senin (9/11).

Penandatanganan kesepatan bersama antara Pemrov Bengkulu dan Pemda Kota Bengkulu ini disaksikan dan ditandatangani juga oleh Kasatgas Korsup Wilayah KPK RI Maruli Tua bersama Kajati Bengkulu Agnes Triani.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam keterangannya mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama yang difasilitasi Kejati Bengkulu dan KPK RI ini terkait status aset kawasan Pantai Panjang terutama lahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemindahan aset dari ibukota ke aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Ketika ada unsur pemanfaatannya maka akan disinergikan sesuai kewenangan antara Pemda Kota dengan Pemprov Bengkulu,” kata Gubernur Rohidin usai penandatanganan kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Lanjutnya, terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatannya juga ada kewenangan masing-masing. Jika ada pembangunan infrastruktur baik dari pusat maupun Pemprov pengelolaan dan pemanfaatannya tetap diserahkan ke Pemda Kota Bengkulu.

“Semua status perijinan sesuai kewenangan ketika akan dimanfaatkan tetap andilnya Pemda Kota,” jelas Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin menyatakan dalam waktu dekat dirinya akan kembali mengusulkan perubahan status kawasan Pantai Panjang dari TWA ( Taman Wisata Alam) ke APL (Area Penggunaan Lain) dan usulan itu nanti tetap dari Pemda Kota ke KemenLHK melalui Pemprov Bengkulu.

“Bukan Pemrov yang usulkan tapi Pemda Kota yang membuat usulan, kawasan mana saja yang akan diubah statusnya menjadi APL, baru kita proses dan kita hanya meneruskan usulan tersebut ke KemenLHK, jadi statusnya sederhana seperti itu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tanpa Pengawasan dan Dokumen PA 19 Ton Sianida, APL Halsel Lapor Ke Kemendag RI

Di sisi lain, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, kesepakatan ini mempertegas status aset, karena hal itu menjadi pekerjaan rumah Pemda Kota dan Pemprov Bengkulu. Dan hal itu sudah selesai difasilitasi oleh Kejati dan KPK RI untuk meluruskan aset Pemerintah Daerah.

“Hari ini sudah jelas Pantai Panjang itu asetnya Pemprov Provinsi dan soal pengelolaannya dalam kesepakatan tadi dikembalikan ke Pemda Kota Bengkulu,” ujarnya singkat.

Kajati Bengkulu Agnes Triani berharap dengan kesepakatan bersama yang telah dibuat tersebut pengelolaan aset Pantai Panjang Bengkulu dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu.

Agnes menegaskan, dengan telah ditandatangani kesepakatan bersama tersebut selanjutnya untuk pengelolaan Pantai Panjang, Pemrov Bengkulu menyerahkan lahan tersebut ke Pemda Kota Bengkulu dengan ditindaklanjuti melalui MoU (kesepakatan).

Baca Juga :  DPW Garda Ummat Aceh Mengecam Menteri Agama Yang Analogikan Adzan Dengan Gonggongan Anjing

“Setelah Pemda Kota Bengkulu mengelola aset Pantai Panjang berarti Pemda Kota Bengkulu harus atau wajib merencanakan penataan Pantai Panjang lebih baik lagi demi kemajuan Kota Bengkulu,” tegas Kajati Agnes.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah KPK RI Maruli Tua mengapresiasi langkah yang diambil Pemrov Bengkulu dan Pemda Kota dalam upaya untuk menyelesaikan persoalan aset Pantai Panjang yang sangat penting artinya bagi masyarakat Bengkulu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:09 WIB

HMI Jakarta Selatan Dorong Hilirisasi Merata Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:37 WIB

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:57 WIB

Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:58 WIB

Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:21 WIB

Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Berita Terbaru