Front Nakes RSUD Chasan Boesoerie Kota Ternate, Maluku Utara Menggugat

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi Front Nakes RSUD CB Ternate, Malut.

Massa aksi Front Nakes RSUD CB Ternate, Malut.

Olehnya menurut analisis kami, jika Peraturan Gubernur Malut tentang TPP ASN RSUD CB dibebankan pada hasil pendapatan RSUD CB, hal ini tentunya dapat berdampak pada ketidak mampuam BLUD RSUD CB, dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat Malut. Dimana ini terbukti saat ini persediaan obat-obatan pada sejumlah unit pelayanan mulai habis, sehingga ini menimbulkan hutang yang cukup besar disejumlah titik,” terangnya.

“Untuk diketahui akibat dari kelalaian dalam pengelolaan dan atau penanganan manajemen RSUD CB Ternate, sehingga RSUD CB menunggak TPP ASN selama 14 bulan, sejak tahun anggaran 2020-2022 senilai kurang lebih 47 Miliar rupiah pertahun atau 40,5% dari pendapatan RSUD CB, dan sejumlah permasalahan lainnya termasuk tindakan pencabutan kewenangan klinis 80 Perawat berstatus ASN, oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD CB Ternate.

Baca Juga :  Memperingati Hari Pendidikan, BEM FIP Unutara Gelar Dialog Publik 

Adapun 5 (lima) poin tuntutan yang menjadi dasar pernyataan sikap oleh massa aksi hari ini yakni;
1. Mendesak kepada Gubernur Malut, segera memerintahkan Ahmad Purbaya, selaku kepala BPKAD Malut agar menuntaskan hutang TPP ASN RSUD CB Ternate, senilai kurang lebih 47 Miliar rupiah, atas beban TPP tahun 2020 s/d 2022 sebanyak 14 bulan yang hingga saat ini tidak dibayar, berdasarkan Peraturan Gubernur Malut.
2. Mendesak Gubernur Malut segera copot, dr. Alwia Assagaf, dari jabatan Plh. Direktur RSUD CB Ternate serta jabatannya sebagai Wakil Direktur pelayanan RSUD CB, karena dinilai tidak memiliki kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan RSUD CB, serta tidak memiliki SDM dalam mengelola manajemen RSUD CB.
3. Mendesak Gubernur Malut, segera copot jabatan Fatima Abbas, M. Kes, dari jabatan Wakil Direktur Keuangan RSUD CB, serta seluruh jajaran manajemen dicopot dan digantikan dengan ASN yang memiliki kemampuan dan SDM yang baik, guna memperbaiki system BLUD RSUD CB kearah yang lebih baik dan profesional, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Malut.
4. Mendesak kepada Gubernur Malut, segerah memerintahkan kepada pejabat Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD CB, segera mengembalikan posisi dan tempat tugas 80 orang pegawai ASN, yang sebelumnya dicabut kewenangan klinisnya oleh Plh. Direktur, dimana ini secara hukum bukan merupakan kewenangan seorang pelaksanaan harian, dan hal tersebut memiliki dampak serius pada pelayanan RSUD CB.
5. Mendesak kepada Inspektorat Malut, segera mempublikasi hasil temuan pada RSUD CB, serta menindak lanjuti hasil temuan tersebut pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, sebagaimana diketahui pihak Kejati Malut sampai saat ini menunggu hasil temuan tersebut, guna peningkatan status hukum perkara pada kasus di RSUD CB Ternate.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar
Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M
Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Konflik Batas Wilayah di Obi Bukan Tanggung Jawab Perusahaan
Bupati Halmahera Utara Sambangi NHM di Hari Buruh Demi Stabilitas Daerah
Memperingati Hari Pendidikan, BEM FIP Unutara Gelar Dialog Publik 
Distribusi 285 Kaleng Sianida Tanpa TDG, Pemda Halsel Diduga Abaikan Permendag
Gerakan Buruh dan Aliansi Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi di Kediaman Gubernur Maluku Utara ‎

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:51 WIB

Halalbihalal Ikatan Alumni Universitas Trisakti Pererat Silaturahmi, Hadirkan Mantan Menteri Era SBY

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:56 WIB

Kerja Sama dengan ITB, Transmigrasi Bertransformasi Jadi Pusat Inovasi dan Pendidikan.

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:00 WIB

Rektor UMM Tegaskan Komitmen Wujudkan Kampus Berdampak Lewat Program Baru

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:56 WIB

Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Konflik Batas Wilayah di Obi Bukan Tanggung Jawab Perusahaan

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:53 WIB

Bupati Halmahera Utara Sambangi NHM di Hari Buruh Demi Stabilitas Daerah

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:51 WIB

Memperingati Hari Pendidikan, BEM FIP Unutara Gelar Dialog Publik 

Berita Terbaru

Wakil Ketua Umum bidang Perdagangan dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Pahala Mansury (Detik Indonesia/Media Indonesia)

Ekonomi & Bisnis

Kadin Yakin Pertumbuhan Ekonomi Akan Meningkat di Sisa Tahun 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:38 WIB

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam (Detik Indonesia/ANTARA)

Ekonomi & Bisnis

Apindo: Prioritaskan Penciptaan Lapangan Kerja bagi Korban PHK

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:30 WIB