HMI Lhokseumawe : Jangan Ada Pihak Berspekulasi Soal Permen PPKS

Kamis, 18 November 2021 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasekum PTKP ini juga menganggap, adanya frasa ‘tanpa persetujuan korban’ dalam pasal 5 Permendikbudristek itu, bukan berarti melegalkan seks bebas. “Toh kita ini bukan negara liberal, kita junjung tinggi budaya, dan norma-norma yang berlaku, dan menjunjung tinggi nilai Pancasila, jadi semua pihak jangan sampai gunakan isu liar,”sambungnya

Arwan juga menjelaskan, pihak-pihak yang kontra peraturan menteri tersebut harus mentelaah aturan yang ada diatasnya, dan juga mengkaji ulang setiap pasal dalam permen itu.
“Agar kita tidak berspekulasi (terlalu cepat berpendapat tanpa dasar), karena permen ini tujuannya nya pencegahan sperti membatasi interaksi mahasiswa dan tenaga pendidik dan juga pendidik, secara berduaan dan atau diluar jam kerja, tanpa adanya izin tertulis dari ketua jurusan,”pungkasnya

Baca Juga :  UNIMAR (Universitas Muhammadiyah AR Fachrudin), Peradaban Kampus Kab. Tangerang

Meskipun korban setuju melakukan praktik seksual bukan berarti tidak dapat disanksi. “Misalnya orang tua tak terima, atau merasa anaknya dilecehkan baik secara verba maupun digital, kan kita ada KUHP, UU ITE pun bisa, atau UU pornografi, atau jika di Aceh ada qanun jinayah, yang pada intinya jangan sampai pikiran kita sempit melihat Permendikbudristek itu,”tandasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Membangun Ekonomi Nasional dari Pinggiran. Sinergi UMKM dan Industri Besar adalah Keniscayaan.
Dari Rumah, Perempuan Menenun Ekonomi Bangsa
Perjuangan Menjadi Pahlawan Nasional 4 Mahasiswa Trisakti dalam Tragedi 12 Mei 1998
Saatnya Bersatu Mengawal Kepemimpinan Baru Demi Kemajuan Indonesia.
Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com
Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global
Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi
Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:36 WIB

Maman Abdurrahman Berziarah Ke Makam Pejuang Reformasi

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:51 WIB

Halalbihalal Ikatan Alumni Universitas Trisakti Pererat Silaturahmi, Hadirkan Mantan Menteri Era SBY

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:56 WIB

Kerja Sama dengan ITB, Transmigrasi Bertransformasi Jadi Pusat Inovasi dan Pendidikan.

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:00 WIB

Rektor UMM Tegaskan Komitmen Wujudkan Kampus Berdampak Lewat Program Baru

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Minggu, 27 April 2025 - 09:09 WIB

Maman Abdurrahman Pimpin IKA TRISAKTI Periode 2025 – 2029

Senin, 21 April 2025 - 12:02 WIB

Rektor UMJ Tekankan Halalbihalal sebagai Sarana Penguat Ukhuwah Islamiyah

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Apindo Dorong Perbaikan Skema Outsourcing demi Lindungi Pekerja Formal

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:04 WIB

JAWA TENGAH

Bupati Sragen Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:42 WIB