Ketua DPD Mangaku tak Masalah ISTANA Tolak Zakat untuk MBG Karena Hanya Usulan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menyatakan tidak masalah jika Istana tidak berkenan dengan penggunaan zakat, infaq, dan sedekah untuk program makan bergizi gratis (MBG) karena hal tersebut disampaikan hanya sebagai usulan alternatif bagi pemerintah.

Sebagai pimpinan lembaga parlemen DPD RI, Sultan merasa perlu memberikan alternatif gagasan kepada pemerintah untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak mengalami hambatan, baik secara anggaran maupun teknis pelaksanaannya.

“Kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan, dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong,” kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia memahami bahwa zakat adalah syariat agama Islam yang telah diatur dengan batasan golongan penerima dan hukumnya wajib.

Namun, khusus untuk infak dan sedekah, menurut dia, sifatnya lebih fleksibel, baik jumlah, golongan penerima, dan hukumnya sunnah atau sukarela bagi yang bersedia untuk melakukannya.

Selain itu, Sultan mengatakan bahwa mayoritas anak-anak sekolah penerima manfaat program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut berasal dari keluarga kelas menengah ke bawah yang secara ekonomi sangat membutuhkan dukungan nutrisi dari negara.

Di sisi lain, target penerima manfaat MBG mencapai 83 juta anak dan membutuhkan anggaran sangat besar mencapai Rp210 triliun, tiga kali lipat dari yang dianggarkan pemerintah saat ini sebesar Rp71 triliun.

Baca Juga :  Peringati Idul Adha, Kesetjenan DPD RI Potong dan Bagikan Daging Kurban ke Pegawai dan Warga

“Di saat yang sama kita juga melihat masyarakat di daerah sangat menyambut baik program MBG ini, terutama anak-anak banyak sekali yang bahagia dan senang dengan menu makanan yang disajikan,” katanya.

Menurut dia, potensi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia mencapai sekitar Rp300 triliun setiap tahunnya. Jika dikelola secara profesional, seharusnya tidak ada masyarakat, khususnya umat Islam, yang kekurangan makanan atau menjadi peminta-minta di jalanan.

“Sekali lagi ini hanya ide dan gagasan, tetapi poin besarnya adalah program MBG ini sangat baik dan wajib kita dukung agar bangsa ini menjadi bangsa unggul,” katanya.

Namun, jika dimungkinkan, dia merekomendasikan agar pembiayaan program MBG dari hasil zakat, infak, dan sedekah diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima.

Baca Juga :  Sah! Ketua DPD RI Jadi Warga PSHT

Artinya tidak semua sekolah dan anak diberikan MBG yang bersumber dari dana tersebut.

“Jadi, jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian
Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat
Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional
KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital
Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum
Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 12:40 WIB

Menteri UMKM Dorong Alumni Trisakti Bersatu Tingkatkan Rasio Kewirausahaan

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru