Ketua DPD RI Dukung Parpol Baru Judicial Review Pasal 222 Ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 14 Maret 2022 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah partai politik baru untuk mengajukan Judicial Review Pasal 222 Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut LaNyalla, Judicial Review dibutuhkan agar ada perubahan mendasar dalam koridor kepemimpinan nasional.

“Pasal 222 menjegal partai baru atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang tidak punya basis suara hasil Pemilu sebelumnya untuk dapat mengusulkan pasangan Capres dan Cawapres,” ujar LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech Dialog Kebangsaan
bertema ‘Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa’,
kerjasama DPD RI dan Gerakan Bela Negara di Ruang Sriwijaya, Gedung B Komplek Parlemen Senayan, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, partai baru seperti Partai Ummat yang digagas Amien Rais dan Partai Pelita yang digagas Din Syamsudin, serta parpol baru lainnya tidak akan bisa berbuat banyak dalam perubahan kepemimpinan nasional di 2024 nanti.

Meskipun hak
konstitusionalnya dijamin Undang-Undang Dasar di Pasal 6A ayat (2), namun sudah dimatikan begitu saja oleh Undang-Undang Pemilu Pasal 222.

“Makanya saya mendukung upaya Partai Ummat, dan Partai Politik baru lainnya, untuk mengajukan Judicial Review Pasal 222 tersebut,” ujarnya lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan
Bentuk Diskriminasi, Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas Minta Edaran Buka Bersama Ditidakan Segera Dibatalkan

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Berita

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor

Minggu, 28 Apr 2024 - 17:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB