Kuasa Hukum Kemenag Malut, Sebut Tuduhan Alan Ilyas Tidak Mendasar

Rabu, 22 November 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julkifli L. Ali (detikindonesia.co.id)

Julkifli L. Ali (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Kuasa Hukum Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut) Julkifli L. Ali menyatakan dengan tegas meminta Alan Ilyas agar segera membuktikan pernyataanya pada saat aksi demonstrasi di tanggal (20/11) kemarin, terkait dengan tuduhan dugaan indikasi korupsi atas alokasi dana Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) tahun 2022-2023.

Serta tuduhan dugaan korupsi pengadaan mobiler KUA Kecamatan Bacan Barat dan Kecamatan Pulau Joronga tahun anggran 2022, dan juga dugaan indikasi pemotongan alokasi dana Tunjangan Kerja (Tukin) para guru dan pegawai.

“Saya menduga pernyataan kordinator LPP-Tipikor saudara Alan ilyas pada saat aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maupun pernyataan di beberapa media online tertanggal 20 November 2023 merupakan pernyataan tidak mendasar,” ujar Julkifli kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Oleh karena itu, Ia meminta tuduhan Alan Ilyas itu dibuktikan dengan data dan menyerahkan bukti-bukti atas pernyataannya terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam waktu 1×24 jam, apabila tidak dapat menyerahkan bukti-bukti terkait kasus tersebut pihaknya bakal mengambil langkah hukum.

“Saudara Alan Ilyas harus membuktikan pernyataanya pada saat aksi demonstrasi maupun pernyataanya di media online, termasuk selebaran yang disebarkan pada saat aksi kemarin,” tegasnya.

Kuasa Hukum Kanwil Kemenag Maluku Utara ini bilang, kalau misalkan apa yang di nyatakan Alan Ilyas itu tidak benar maka kami akan mengambil langkah hukum, karena sekalipun itu kebebasan menyampaikan pendapat, tapi ada prosedurnya.

Baca Juga :  Beban Pijaman Masyarakat Di Koperasi Akan Diatasi Dengan Formulasi Kebijakan Paket 'Romantis'

Ia bahkan menilai, apa yang disampaikan Alan Ilyas itu seakan menyerang orang tanpa dasar, apa lagi sampai pada menyebutkan nama orang. “Oleh karena itu kami tantang apa yang dia sampaikan di depan kejaksaan itu, harus di buktikan,” tandasnya”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara
Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 
Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas
Dandim 1509/Labuha Dan Rombongan Sambangi Koramil 1509-03/Saketa
Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan
Kenang Almarhum Stepanus Malak, Ketua PWI PBD: Beliau Tokoh Pembangunan
Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati
Erspo Launching Jersey Terbaru Timnas Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:21 WIB

Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIB

Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:04 WIB

Dandim 1509/Labuha Dan Rombongan Sambangi Koramil 1509-03/Saketa

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:26 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:19 WIB