LaNyalla: Kembali ke UUD 45 Naskah Asli, Cara Wujudkan Keadilan

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Mengatakan Kembali Ke UUD 45 Naskah Asli,(Doc:DETIK Indonesia)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Mengatakan Kembali Ke UUD 45 Naskah Asli,(Doc:DETIK Indonesia)

“Ciri utama dan yang mutlak harus ada dalam Sistem Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa ini, yang berbeda-beda, yang terpisah-pisah, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini. Sehingga terjadi perwakilan rakyat dan penjelmaan rakyat,” jelasnya.

“Itulah konsepsi sistem bernegara Indonesia yang tertuang di dalam Naskah Asli UUD 1945. Dimana terdapat unsur dari Partai Politik, utusan daerah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote dan unsur dari golongan-golongan yang lengkap. Sehingga utuhlah demokrasi kita,” imbuhnya.

Untuk kemudian, lanjutnya, mereka bersama-sama menyusun arah perjalanan bangsa melalui GBHN dan memilih Presiden dan Wakil Presiden sebagai mandataris atau petugas yang diberi mandat. Sehingga Presiden adalah petugas rakyat. Bukan petugas partai.

“Mari kita satukan tekad untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi,” katanya.

Tetapi tak bisa dipungkiri, lanjutnya, Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli wajib dan harus disempurnakan. Agar tidak mengulang praktek penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru.

Sementara Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota DPD dari Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, menilai yang disampaikan LaNyalla sangat komprehensif dan substantif.

“Oleh karena itu, gagasan tersebut harus menjadi referensi diskusi dan aksi semua anggota IKAMI,” tukasnya.

Baca Juga :  Janji Anies Tuntaskan Kinerja Sebagai Gubernur di HUT DKI Jakarta

Menurut Tamsil Linrung, bangsa ini memang semakin menjauh dari cita-cita dan tujuan nasional. Indikasinya sudah tampak nyata.

“Misalnya utang negara yang semakin bertambah dan ini nanti akan diwariskan ke anak cucu kita,” ujar dia.

Ditambahkan oleh Tamsil, sebenarnya DPD RI bisa berperan maksimal dalam membantu mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat jika kewenangan DPD diperluas yaitu ikut membahas UU bersama DPR.

“Kalau kita bisa ikut bahas, pastilah soal dana transfer ke daerah akan diperjuangkan oleh anggota DPD. Juga dana desa yang sejak tahun 2017 sebesar 401 Triliun itu. Inilah perlunya amandemen Konstitusi seperti yang disampaikan Ketua DPD RI,” ungkapnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulawesi Selatan, Rahmat Al Kahfi, Wakil Ketua BPP Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Wahidah Laomo, Ketua Kerukunan Keluarga Pinrang, Abdullah Natsir, Kepala Badan Penghubung Sulawesi Selatan di Jakarta, Andi Erwin Terwo yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, para narasumber dialog dan anggota IKAMI Sulsel.

Baca Juga :  Fachrul Razi Mendesak Mendagri Tito Karnavian Segera Selesaikan Bendera Aceh, Fachrul Razi: DPD RI Akan Fasilitasi Jalan Tengah Agar Bendera Aceh Terwujud

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB