Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilkada, Iskandar-Zainal Resmi Pimpin Aceh Timur

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Timur Iskandar (Istimewa)

Bupati Aceh Timur Iskandar (Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID, ACEH TIMUR  – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi RI menolak seluruh dalil yang diajukan oleh pemohon pasangan calon bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Sulaiman Tole dan Abdul Hamid, dalam sidang putusan sengketa pemilihan kepala daerah di Jakarta, Senin (24/2/2025). Putusan dibaca secara bergantian mulai dari Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Suhartoyo, hingga seluruh anggota majelis hakim.

 

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan tidak terbukti kecurangan dalam penghitungan suara seperti yang diajukan oleh pemohon. “Saya mengharapkan seluruh masyarakat, tidak lagi berpolemik siapa menang dan siapa kalah. Mari membangun Aceh Timur masa depan,” kata Iskandar melalui telepon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Tolak Mobil Dinas, Fokus Pada Efisiensi Anggaran Daerah

Iskandar berpasangan dengan Ketua Partai Gerindra Aceh Timur, T Zainal Abidin.

 

Dia juga mengapresiasi seluruh partai pendukung, eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), relawan, dan seluruh pendukung dalam pemilihan kepala daerah 2024 lalu. “Mari membangun Aceh Timur lima tahun mendatang. Tidak ada lagi pasangan 01, 02, dan seterusnya. Sekarang sama-sama mari membangun Kabupaten Aceh Timur,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : Kompas.com

Berita Terkait

Yayasan Elmasudy Wisuda 550 Santri Tahfizh Nasional di Banda Aceh
DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kota Banda Aceh Puji Kinerja Istri Gubernur Aceh 
Istri Gubernur Aceh Marlina Muzakir Jenguk Bayi Sakit di RSUDZA Banda Aceh
7 BPC HIPMI Aceh Deklarasi Dukung Mawardi Nur sebagai Caketum
Safari Ramadan di Lhokseumawe, Wagub Aceh Berkomitmen Bantu Pembangunan Masjid Islamic Center
Gubernur Aceh Mualem Resmi Dibuka Aceh Ramadhan Festival 2025, Dorong Wisata Halal dan Ekonomi Kreatif
Gubernur Aceh Mualem Resmi Buka MTR XXIV di Aceh Barat
Gubernur Aceh Mualem Ajak 120 Anak Yatim Berbelanja Baju Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 12:40 WIB

Menteri UMKM Dorong Alumni Trisakti Bersatu Tingkatkan Rasio Kewirausahaan

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru