Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online

Jumat, 18 April 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurahman saat berswafoto dengan salah satu pengemudi ojek online di Jakarta. (Foto: Kementerian UMKM)

Menteri UMKM Maman Abdurahman saat berswafoto dengan salah satu pengemudi ojek online di Jakarta. (Foto: Kementerian UMKM)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang UMKM merupakan hasil dari serangkaian diskusi dan pertemuan antara Kementerian UMKM bersama berbagai asosiasi serta komunitas ojek online.

 

“Pengemudi ojek online akan diakui sebagai pelaku UMKM, sehingga mereka berhak memperoleh berbagai insentif dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada pelaku UMKM,” ujar Maman pada Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menjelaskan, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap para driver ojol yang selama ini belum memiliki perlindungan hukum yang jelas. Dengan memasukkan mereka dalam kategori usaha mikro, pengemudi ojol akan memperoleh kepastian hukum.

 

Maman menambahkan, terdapat lima manfaat utama yang bisa dinikmati oleh driver ojol jika dikategorikan sebagai pelaku UMKM. Pertama, mereka berhak memperoleh subsidi BBM sebagaimana UMKM lainnya.

Baca Juga :  Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat Pengembangan Usaha Kuliner

 

“Kedua, mereka juga akan memiliki akses terhadap gas LPG 3 kilogram. Tantangan di sektor informal salah satunya adalah pembiayaan, dan ini akan kita jawab,” jelasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO
Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM
Menteri UMKM Dorong Alumni Trisakti Bersatu Tingkatkan Rasio Kewirausahaan
Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan
Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua
Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun
Penandatanganan PKP KUR 2025, Menteri UMKM Soroti Pentingnya Kualitas Penyaluran

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:45 WIB

Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua

Rabu, 30 April 2025 - 15:31 WIB

Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Desak Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu

Rabu, 30 April 2025 - 15:22 WIB

Bupati Halsel Imbau Camat dan Kades Proaktif Dorong Warga Miliki KTP

Rabu, 30 April 2025 - 15:18 WIB

Komite Perjuangan DOB Kota Bacan Diskusikan Pemekaran dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 14:06 WIB

Wabup Halut Kunker ke Bappenas RI untuk Prioritaskan Pembangunan Daerah

Rabu, 30 April 2025 - 08:54 WIB

PT STS, Dan Aparat Simbiosis Kepentingan yang Mengorbankan Rakyat.

Rabu, 30 April 2025 - 08:51 WIB

Perpendek Waktu Pendaftaran, Panitia Musorkab KONI Halmahera Selatan Disoal

Selasa, 29 April 2025 - 15:45 WIB

Bupati Halut Teken Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, 25 Ribu Peserta Aktif per 1 Mei 2025

Berita Terbaru