Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas

Senin, 31 Maret 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat dialog berlangsung, korban tiba-tiba berteriak dari dapur. Ternyata, ia telah menyiram tubuhnya dengan minyak tanah dan membakar diri. Keluarga berusaha menyelamatkannya, tetapi korban mengalami luka parah dan meninggal dunia seminggu kemudian (30 November 2024).

Sebelum meninggal, korban sempat bertanya kepada neneknya, “Apa saya akan dipenjarakan atau dibunuh jika bicara?” Keluarga menduga korban mengalami trauma akibat ancaman dari IW.

Kapolres Sikka: IW Dinonaktifkan, Kasus “Bakar Diri” Belum Terbukti

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sikka, AKBP Mohammad Mukhson, menyatakan bahwa IW telah dinonaktifkan dari jabatannya dan sedang diproses secara pidana serta kode etik (Patsus).

“Propam sedang menangani kasus ini. IW diduga melakukan kekerasan seksual verbal,” ujarnya. Namun, terkait kasus korban bakar diri, Kapolres menyatakan belum ada bukti yang cukup.

Baca Juga :  Oknum Polisi Alami Luka-luka Saat Bentrok OKP IPK vs FKPPI di Langkat

“Korban diduga mengalami keterbelakangan mental. Jika ada saksi dan bukti lebih lanjut, kami akan proses. Kami tidak melindungi anggota, tetapi harus memastikan kasus didudukkan dengan benar,” tegasnya.

Keluarga korban mendesak Kapolres Sikka untuk menindak tegas oknum polisi yang diduga merenggut masa depan dua remaja ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Kematian Pasien Akibat Tidak Adanya Dokter Anestesi di Sikka: HMI Cabang Maumere Anggap Pemda Gagal Lindungi Warga
Pemerkosaan Anak Bawah Umur oleh Eks Kapolres Ngada, Idam: Pelaku Harus di Kebiri
Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir
Akibat Ditarget BAZIS, Kelurahan Pademangan Timur Wajibkan RT/RW Bayar Iuran ZIS
Dugaan Pungli Pelantikan RT/RW Pademangan Timur, Lurah: Kalau Merasa Terpaksa Jangan ada Pelantikan
Konflik Antara PT PSM dan Kuasa Hukumnya, Mesin Penghancur Batu Milik PT SMA jadi Korban Sitaan
Kegaduhan di PN Jakarta Utara, Ketua DPD DePA-RI; Menciderai Marwah Pengadilan dan Advokat Indonesia
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:35 WIB

Jelang May Day 2025, SPTJ Ambil Bagian dalam Soft Launching Aliansi Serikat Pekerja BUMD Jakarta Raya

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:57 WIB

Justin DPRD DKI: Mutu Pendidikan Saat Ini Belum Mendukung Jakarta Menjadi Kota Global

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:52 WIB

Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah

Selasa, 29 April 2025 - 10:34 WIB

Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis

Selasa, 29 April 2025 - 10:31 WIB

Legislator PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pencurian Pelat Besi di JPO dan Kolong Tol

Jumat, 25 April 2025 - 16:52 WIB

PSI Jakarta Serukan Formula E Tak Pakai APBD dan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat Ibu Kota

Kamis, 24 April 2025 - 11:08 WIB

Kisruh Parkir Elektronik DKI, Francine PSI Soroti Kerusakan Mesin dan Praktik Pungli di Jalan Sabang

Rabu, 23 April 2025 - 19:43 WIB

August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif

Berita Terbaru