Pengamat: Sudah Saatnya Peran DPD RI Diperkuat

Rabu, 27 Oktober 2021 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

>
“Buktinya praktik elektoral di tingkat lokal tidak menimbulkan masalah. Apakah kita pernah dengar ketika calon independen terpilih lalu hal itu jadi masalah? Kan tidak. Jadi, Presidential Trehsold ini memang sudah sepatutnya dikoreksi,” kata dia.

Senator asal Aceh, Fachrul Razi, yang menjadi narasumber pada acara itu, menyampaikan UUD 1945 tidak kedap dari pengaruh kondisi dan situasi ketatanegaraan serta kebutuhan masyarakat saat itu.

“Pembentuk UUD 1945 membuka kemungkinan dilakukannya perubahan konstitusi ketika kondisi ketatanegaraan menghendakinya, sebagaimana diatur dalam pasal 37 UUD 1945,” kata Fachrul Razi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, amandemen yang hendak dilakukan harus tetap berpedoman pada politik hukum yang dijadikan sebagai penuntun arah perubahan.

Baca Juga :  Wasekjen BMIWI: Presidential Threshold 0 Persen Wujud Demokrasi Berkeadilan

“Ada empat agenda prioritas yakni revitalisasi pokok-pokok haluan negara, penataan kewenangan MPR RI, penataan kewenangan DPD RI dan penataan sistem presidensial,” tuturnya.

Agenda lainnya menurut Fachrul Razi adalah penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Dikatakannya, penguatan DPD RI itu dimaksudkan sebagai penyeimbang. Apalagi, sistem presidensial yang kita anut saat ini, namun dalam praktiknya setengah presidensial, setengah parlementarian.

“Kami mencoba mengembalikan proses demokratisasi sebagaimana sumbernya yakni Pancasila. Begitu juga dengan ekonomi, katanya ekonomi Pancasila tapi praktiknya kapitalistik,” papar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:44 WIB

Hasby Yusuf Buka Kuota 1.000 Beasiswa PIP untuk Siswa Yatim, Disabilitas, dan Keluarga Tidak Mampu di Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:59 WIB

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Program Kebudayaan Fadli Zon untuk Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru