Praktisi Hukum Sebut Surat Edaran Walikota Ternate Tidak Memilik Dasar Hukum

Kamis, 19 Mei 2022 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Konoras, SH. MH. (Foto: www.detikindonesia.co.id)

Muhammad Konoras, SH. MH. (Foto: www.detikindonesia.co.id)

Sambungnya, jika kita berbicara dari tiga sisi dimaksud yakni, pasti maka walikota harus melarang karena ini melanggar UU, namun walikota mengeluarkan edaran tentang Pengendalian harga maka ini tidak pasti secara hukum karena walikota telah mengabaikan perintah UU.

Kedua adil, ini juga tidak adil sebab dengan adanya edaran walikota, maka penjual eceran ini telah diberikan kebebasan untuk merampas hak masyarakat terutama pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, dimana mereka yang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan langsung dari SPBU, namun tidak lagi mendapatkan pelayanan yang maksimal karena SPBU lebih mementingkan pelayanan terhadap penjual BBM eceran.

“dan yang ketiga yakni manfaat, dari sisi ini juga menurut Ko Ama tidak bermanfaat jika di tinjau dari sisi ekonomi, karena ini sangat beresiko dalam menimbulkan kecelakaan seperti kebakaran dan lain sebagainya,” terang Ko Ama.

Sehingga ditinjau dari surat edaran tersebut,  maka ini sudah jelas bahwa surat edaran walikota ini tidak pasti, tidak adil, dan serta tidak bermanfaat, sebab filosofis lahirnya sebuah ketentuan peraturan itu dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Jadi edaran walikota ini tidak pasti, tidak adil, dan tidak bermanfaat, karena kalau pasti, adil, dan bermanfaat maka walikota harus melarang kemudian mempertimbangkan dan menginstruksikan kepada pelaku usah depot bahwa tempat jualan mereka harus jauh dari pemukiman warga, demi keamanan warga sekitar sebab resiko kebakaran cukup tinggi jiga berbicara menyangkut usaha BBM.

Namun beginilah resiko pejabat-pejabat yang lahir pada momen politik, pasti lemah dan lengah terhadap satu kebijakan dengan memperhatikan untuk maju bertarung yang kedua kali,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemdes Sambiki Salurkan BLT DD, Tahap III Kepada 31 Penerima Manfaat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila
Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan
Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel
Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon
Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Berita

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor

Minggu, 28 Apr 2024 - 17:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB