PSI Jakarta Minta Pemprov DKI Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak di Momen Hari Perempuan Internasional

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fraksi PSI Jakarta)

Foto: Fraksi PSI Jakarta)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA, 8 Maret 2025, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Elva Farhi Qolbina, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam momen Hari Perempuan Internasional tahun ini.

“Perayaan Hari Perempuan Internasional kali ini harus diselenggarakan di tengah-tengah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini merupakan permasalahan yang harus segera diatasi, terutama oleh Pemprov DKI Jakarta,” katanya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dari 1.682 pada 2023 menjadi 2.041 pada tahun 2024.

Baca Juga :  Perolehan Suara PSI DKI Jakarta Meningkat Dari Pemilu 2019

“Telah terjadi kenaikkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024. Rinciannya, hampir 60 persen kasusnya terjadi di dalam lingkungan rumah yang sulit untuk diawasi, apalagi diregulasi oleh pemerintah,” sambungnya.

Elva menyerukan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, salah satunya melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Pemprov DKI Jakarta, dalam upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah bagi seluruh warganya, harus memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini. Salah satu langkah konkritnya adalah dengan mengusulkan revisi Perda 8/2011 yang relevansinya sudah berkurang,” ujarnya.

Elva menyayangkan bahwa Perda tersebut yang bisa memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak belum masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Baca Juga :  Menjelang Pemilu 2024, KPU DKI Jakarta Lakukan Monitoring dan Coklit Data Pemilih

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

Justin DPRD DKI: Mutu Pendidikan Saat Ini Belum Mendukung Jakarta Menjadi Kota Global
Legislator PSI Ikut Naik Transportasi Umum, Soroti Beberapa Masalah
Pramono Wacanakan KJMU hingga S3, PSI Jakarta Sarankan Fokus Perluas Beasiswa S1 Strategis
Legislator PSI Desak Pemprov DKI Tindak Tegas Pencurian Pelat Besi di JPO dan Kolong Tol
PSI Jakarta Serukan Formula E Tak Pakai APBD dan Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat Ibu Kota
Kisruh Parkir Elektronik DKI, Francine PSI Soroti Kerusakan Mesin dan Praktik Pungli di Jalan Sabang
August Hamonangan Menolak Kebijakan Parkir di Kantor Kecamatan, Wali Kota Juga Kena Tarif
Kevin Wu Desak Pemprov DKI Gratiskan Transportasi untuk Seluruh Pengurus Tempat Ibadah

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 12:40 WIB

Menteri UMKM Dorong Alumni Trisakti Bersatu Tingkatkan Rasio Kewirausahaan

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru