Satreskrim Polres Jeneponto Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Sabtu, 8 April 2023 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JENEPONTO – Tim Pegasus Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto dipimpin Katim Aipda Abd Rasyad diback up unit Intelkam Polsek Kelara telah melakukan penangkapan di Lingkungan Borong Bira, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, terhadap terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, (7/4/2023).

Supriadi Anwar Kasat Reskrim Polres Jeneponto Mengatakan bahwa benar adanya laporan dugaan tindak pemerkosaan yang terjadi pada hari rabu 5/3/ malam, bertempat di Kompl SMP 1 Kelara, Katanya

“Terduga pelaku dan temannya memegang dan memaksa korban Perp.NA untuk melakukan hubungan badan, dengan cara bergiliran akibat kejadian pemerkosaan tersebut, korban Perp. NA mengalami rasa sakit pada alat kelaminnya, Ujarnya saat dikonfirmasi melalui whatsaap

Terkait dengan adanya laporan tersebut pihak polres Jeneponto melakukan penyelidikan dan pulbaket terkait identitas terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur

“Tim gabungan polres Jeneponto mengetahui Tempat dimana keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan pelaku ER (22) dan SM (24) tanpa perlawanan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko tim pegasus resmkb untuk dilakukan introgasi

Dalam introgasi Kata Supriadi ER dan SM telah mengakui perbuatannya sementara RI dan RO masih dalam tahap pencarian Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto.

“Pasal yang dikenakan Terhadap terduga Pelaku yakni Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Tutupnya

Baca Juga :  Nasir Tinggi Ketua DPD LPRI Jeneponto Jadi Peneliti Lokal di Rapat ITK-Online Di Mapolres Jeneponto

Selanjutnya ke dua orang terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB