Sempat di Skorsing dan JPU Belum Siapkan Berkas Tuntutan, Sidang Panti Rehab di Langkat Ditunda

Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk TPPO, dengan tegas Halida menerangkan, belum kewenangan Majelis Hakim untuk menjawab restitusinya. Karena, hal itu belum diajukan di depan persidangan. Selain itu, dalam tiga perkara tersebut, restitusi hanya baru diajukan untuk terdakwa DP dan HS. Kemudian sidang itu ditunda hingga, Senin (31/10/2022) mendatang. Untuk pembacan tuntutan, akan digelar, Rabu (2/11/2022) nanti.

Dalam restitusi yang disampaikan LPSK, pihak Sarianto Ginting dan Bedul meminta Rp265 juta, sebagai tunjangan kematian untuk para korban. Jawaban atas restitusi itu, akan disampaikan secara tertulis oleh PH para terdakwa pada agenda persidangan berikutnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diusai sidang, penasihat hukum (PH) para terdakwa, Mangapul Silalahi mengatakan, restitusi itu seharunsya terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sementara, dua berkas perkara kliennya adalah perkara 170 dan 351 KUHP, bukan perkara TPPO.

Baca Juga :  Kabid Humas Enggan Tanggapi Eskavator yang Disita Polisi Terkait Perusakan Hutan di Langkat 

“Meskipun demikian, kami akan mempelajari lagi berkasnya. Tapi intinya, restitusi itu menyangkut TPPO. Bukan karena tindak pidana biasa. LPSK memohonkan itu melalui JPU sebagai pengacara negara,” terang Mangapul.

PH para terdakwa itu menilai JPU tidak etis menyampaikan soal TRP yang akan dibebankan restitusi. Karena, hingga kini berkasnya belum dilimpahkan. Kalaupun hal itu memang ada, sebaiknya ditahan dulu dan tidak disampaikan di persidangan.

Selanjutnya, pada di tahun 2019, Bedul sudah menerima uang duka. Hal itu akan disampaikan PH para terdakwa pada persidangan berikutnya. Begitu juga Sarianto, pada persidangan sebelumnya, keluarga dia mengaku sudah menerima uang duka.

“Kita juga belum tau atas dasar apa muncul angka Rp265 juta itu. Apa dasar perhitungannya. Berkas restitusi dari LPSK baru kita terima hari ini. Jadi perlu kita pelajari dulu. Angkanya juga harus realistis. Bagaimana dasar penghitungannya,” tegas Mangapul.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Pimpin Pelepasan Purnabakti kepada 11 Personil Polres Langkat

Sekanjutnya, Mangapul dan timnya akan merundingkan hal tersebut kepada keluarga kliennya. Karena, keluarga kliennya lah yang pernah memberikan uang duka. “Nah, nanti bukti itu yang akan kita sampaikan di persidangan,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat
Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:40 WIB

Silaturahmi Terkait Pelestarian Budaya, Bamus Betawi Diterima Adipati Bhre di Pura Mangkunegara

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:55 WIB

Hadiri Undangan Pemkot Solo, Bamus Betawi Meriahkan Pembukaan Semarak Budaya Indonesia 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:52 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Halsel, Sebut Pergantian Sejumlah Kepala Sekolah Itu Hukum Alam

Senin, 6 Mei 2024 - 14:44 WIB

Terlihat Panik Pengembalian Formulir pendaftaran Ke Partai Gerindra Basam kasuba Mengunakan Map PKS

Sabtu, 27 April 2024 - 10:12 WIB

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Senin, 1 April 2024 - 19:12 WIB

Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik

Rabu, 13 Maret 2024 - 23:46 WIB

Memasukin Era Digital AI, Zyrexindo Luncurkan Produk Zyrex Maveric AI dan Gaming Series

Berita Terbaru