Sikapi Peraturan Menteri Keuangan, APDESI Minta Dukungan Ketua DPD RI

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Rumah Dinas Ketua DPD RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (doc. www.detikindonesia.co.id)

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Rumah Dinas Ketua DPD RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (doc. www.detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Rumah Dinas Ketua DPD RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

APDESI meminta dukungan mengenai penggunaan anggaran 40 persen yang diwajibkan Menteri Keuangan untuk alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ketua Umum APDESI Surta Wijaya menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dituangkan kewajiban postur anggaran 40 persen untuk BLT, 20 persen untuk pangan, 8 persen penanganan Covid-19 dan sisanya sebesar 32 persen untuk pembangunan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta frasa atau kalimat ‘minimal 40 persen’ itu diganti menjadi ‘maksimal 40 persen atau disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing,” kata dia.

Baca Juga :  Berikan Orasi Kebangsaan Di Pelantikan KAHMI Tegal, Fachrul Razi: Peran KAHMI Dalam Melahirkan Insan Cita Milenial

Permintaan itu bukan tanpa alasan, sebab, begitu terpilih seorang kepala desa sudah menyusun kebutuhan di desanya dalam rangka mengentaskan kemiskinan sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah.

“Kewajiban 40 persen itu menciderai teman-teman di desa. Mengapa misalnya tidak menggunakan dana bansos yang ada di Kementerian Sosial,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Fachrul Razi (Aceh), Habib Ali Alwi (Banten) dan Bustami Zainuddin (Lampung). Sedangkan dari APDESI hadir Ketua Umum APDESI Surta Wijaya, Sekretaris Jenderal DPP APDESI Asep Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Andi Surya Salman dan sejumlah jajaran pengurus lainnya.

Saat ini, seluruh kepala desa yang berjumlah 74 ribu lebih dalam posisi tak berdaya dengan kebijakan tersebut. “Beberapa kepala desa telah membuat anggaran berdasarkan komposisi 40:20:8:32 tersebut. Kami dalam posisi tak berdaya,” katanya.

Baca Juga :  Orasi di Unigoro, Ketua DPD RI Singgung Konsensus Nasional untuk Kembali ke Sistem Negara Pancasila

Menurutnya, desa di Indonesia memiliki klasifikasi masing-masing. Ada yang sudah maju dan beberapa masih ada yang tertinggal. “Dalam situasi Covid-19 dua tahun belakangan, kami juga membantu pemerintah dalam penanganannya. Kami berada di garda terdepan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti aturan mengenai pemidanaan terkait hal tersebut. Artinya, jika alokasi dana BLT kurang dari 40 persen, para kepala desa terancam masuk bui.

“Kami mohon kepada DPD RI agar hal tersebut diperbaiki dan dikawal. Siapa yang mau mengawal kami, kita akan dukung penuh. Kami tak buat kesebelasan, tapi kami buat lapangan,” tegas dia.

Ia juga meminta agar stempel desa diganti dengan lambang burung Garuda.

Baca Juga :  Sampaikan Aspirasi Kepada DPD RI, Senator Fachrul Razi: FK- BPPPN Aceh Tamiang Harus di PNS Kan bukan Di Putuskan Kontrak

“Kami ini masih dalam struktur pemerintahan di unit terkecil. Saat ini lambang stempel kami seperti ormas atau LSM,” papar dia.

Tak hanya itu, ia juga meminta bantuan kepada DPD RI agar SK untuk lembaganya bisa segera dikeluarkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan
Bentuk Diskriminasi, Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas Minta Edaran Buka Bersama Ditidakan Segera Dibatalkan

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 22:41 WIB

Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 8 April 2024 - 22:38 WIB

Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Rabu, 3 April 2024 - 14:16 WIB

Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan

Selasa, 2 April 2024 - 17:53 WIB

Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar

Selasa, 2 April 2024 - 16:58 WIB

Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan

Selasa, 2 April 2024 - 16:53 WIB

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi : Pilkada Aceh Dipastikan Aman

Selasa, 2 April 2024 - 16:48 WIB

Dorong Stabilitas Harga: Komite II DPD RI Panggil Menteri Pertanian dan Pihak Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:48 WIB

Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa hingga Bola

Berita Terbaru