Home / NTT

Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko

Kamis, 27 Maret 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, KEFAMENANU –  Kasus Kepala Desa Noetoko, Yasinta Leolmin yang tidak membayar gaji sekretarisnya selama 9 bulan sejak April hingga Desember 2024 membuat Bupati Timor Tengah Utara geram. Perbuatan Yasinta Leolmin membuat Bupati TTU secara tegas dan akan menjadikan hal itu sebagai bahan agar mencopot sang Kades. Hal ini ditegaskan oleh Bupati TTU Yoseph Falentinus Delasalle Kebo saat diwawancarai RRI di depan kantor bupati pada Rabu (26/3/2025).

Ditegaskan Bupati Falentinus, bahwa Kades Noetoko tidak boleh berbuat seperti itu terutama tidak membayar gaji sekretarisnya. Karena dalam aturannya syarat mencopot seorang kepala desa itu sederhananya adalah ketika kades itu tidak menjalankan tugas sebagai mana mestinya.

Baca Juga :  Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani

“Artinya dengan Kades Noetoko, Yasinta Leolmin tidak membayar gaji sekretarisnya maka Kades itu dengan sendirinya tidak menjalankan tugas dan fungsinya. Masa Kades Noetoko menahan gaji sekretarisnya selama 9 bulan”, tegas Bupati Falentinus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut mantan TNI ini bahwa, selaku Bupati TTU ia akan meminta Inspektorat untuk mengecek tindakan itu. Kalau benar maka secara tegas Kades Noetoko harus diberhentikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Bupati TTU Ungkap Alasan Sekolah Lima Hari: Demi Waktu Berkualitas Keluarga
Bupati TTU Sambut Kunjungan Duta Timor Leste, Bahas Kerja Sama Pasokan Sayuran ke Oecusse
Warga Desa Maukabatan Laporkan Kepala Desa ke Bupati TTU, NTT
Bupati Falent Kebo Ungkap Pilihan Realistis untuk Kemajuan TTU: “Lebih Baik Diakui Tertinggal, Daripada Pura-pura Maju”
Gubernur NTT Melki Lana Berikan Pesan Khusus dalam Syukuran Gedung Baru Akademi Teknik Kupang
Bupati TTU Siapkan Lahan 6 Hektare untuk Sekolah Rakyat dari Kemensos
Gubernur NTT Sambut Kunjungan Pengurus IKKEF di Kupang
Gubernur NTT Resmikan Sekolah Keberagaman di Kupang

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 12:40 WIB

Menteri UMKM Dorong Alumni Trisakti Bersatu Tingkatkan Rasio Kewirausahaan

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru