Temui LaNyalla, PPI Dunia Bentuk Tim Ad Hoc Darurat Kekerasan Seksual

Selasa, 11 Januari 2022 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelima, PPI Dunia mengapresiasi partisipasi aktif lembaga negara dan kementerian, lembaga hak asasi manusia, lembaga bantuan hukum, lembaga swadaya masyarakat dan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi di Indonesia yang telah berpartisipasi aktif untuk mengawal dan mengadvokasi penghapusan kekerasan seksual.

Keenam, PPI Dunia mendesak seluruh perguruan tinggi untuk segera mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dengan membentuk satuan tugas, sebagaimana yang termaktub dalam Bab IV Peraturan Menteri tersebut.

“Terakhir, PPI Dunia mendesak agar sesegera mungkin dibahas dan disahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum untuk memberikan rasa dan ruang aman terhadap korban kekerasan seksual dan seluruh masyarakat Indonesia,” papar Faruq.

Senator Fachrul Razi mendukung penuh langkah PPI Dunia yang mendorong percepatan penanganan, perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual.

“Saya kira memang sudah sepatutnya negara memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Keberpihakan kita harus jelas dalam hal ini,” ujar Fachrul Razi.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai kekerasan seksual sudah semestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sebab, korban seringkali merasakan trauma mendalam dan berkepanjangan.

“Maka perlu treatment khusus untuk korban kekerasan seksual. Biasanya, mereka memiliki trauma berkepanjangan dan perlu penanganan khusus,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:36 WIB

Kodam VI/Mulawarman Dukung Percepatan Swasembada Pangan di Kalimantan Timur

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:04 WIB

Polresta Balikpapan Kawal Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji di Bandara SAMS

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:54 WIB

Operasi SAR Kapal Ferry Muchlisa Resmi Ditutup, Seluruh Korban Ditemukan

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gubernur Kaltim Minta PLN Selesaikan Penyambungan Listrik di 110 Desa Belum Teraliri

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:08 WIB

Mitra Driver Online Kaltim Serukan Aksi Nasional pada 20 Mei 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:16 WIB

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Aparatur Desa Gunung Sari Resahkan Sopir Truk Sawit

Senin, 5 Mei 2025 - 15:40 WIB

Dalam Halalbihalal Warga Kaltim di Jakarta, Gubernur Kaltim Serukan Pentingnya Pendidikan untuk Anak-Anak Kaltim

Berita Terbaru