Wabup Hasbullah Furuada Membuka Rakornis Hukum Kabupaten Kaimana Se-Provinsi Papua Barat

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Hasbullah Furuada Membuka Rakornis Hukum Kabupaten Kaimana Se-Provinsi Papua Barat (detikindonesia.co.id)

Wabup Hasbullah Furuada Membuka Rakornis Hukum Kabupaten Kaimana Se-Provinsi Papua Barat (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA  –  Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Hasbullah Furuada membuka rapat koordinasi teknis (Rakornis) hukum pemerintah daerah kabupaten dan kota se Provinsi Papua Barat. Rakornis ini diselenggarakan di Grand Hotel Papua, Kaimana (21/06), Dalam kesempatan ini, orang nomor dua di Kaimana itu menyampaikan tentang hukum daerah yang tidak terlepas dari substansi otonomi daerah. Dimana Otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya masing-masing.

“Pasal 18 ayat 2 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia menyatakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menerus asas otonomi. Dari penentuan pasal tersebut pula, lahirlah potret wajag baru yaitu, wajah pemerintah daerah yang tersirat dan tersurat dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan”, tandas Hasbullah, Ia juga mengemukanan terkait dengan Peraturan Menteri nomor 120 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomo 20 tahun 2014 tentang menentukan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Bersama Rektor Unipa dan Sejumlah Guru Besar Bertandang Kemendikbudristek

“Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas peraturan daerah dan pengawasan terhadap peraturan daerah, dipeelukan menyusun hukum-hukum daerah yang lebih tertib. Melalui UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, memberikan ruang seluas luasnya bagi pemda untuk mengatur urusan pemerintaannya sendiri”, ujarnya, Wabup Kaimana dalam rakornis itu juga menekankan aspek penting terkait penyusunan hukum daerah. Bahwa hukum daerah tentu harus bermanfaat bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aspek yang perlu dipahami ialah berkaitan dengan asas kebermanfaatan, asas keadilan, dan kepastian”, pungkas Wabub, Selain itu, karena masalah hukum berkaitan dengan kepentingan publik. Maka, dalam pembentukannya juga penting untuk melibatkan berbagai stekholder pemangku kebijakan. Dan tentunya, produk hukum yang dihasilkan haruslah berkualitas.

Baca Juga :  Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

“Dalam pembentukan produk hukum daerah diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama antar pemanku kepentingan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), kerjasama antar pihak eksekutif, dan pihak industri serta kerjasama dan solidaritas antar pemerintah kabupaten kota, dan juga provinsi”, ujar Hasbullah, Dalam rakornis ini, Wabup Hasbullah berharap bisa menjadi wadah untuk sama-sama bertukar pikiran, pendapat, menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB