Hukum & KriminalPolitik

Wow Bawaslu Fakfak Terseret Korupsi Miliaran, 5 Terdakwa Dugaan Korupsi Ajukan Pembelaan

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – 5 (lima) terdakwa kasus dugaan korupsi dana pengawasan Pilkada Fakfak 2020 telah dituntut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dengan denda untuk masing – masing terdakwa sebesar Rp.500 juta dan subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga :  Sisa Hidupnya Mengabdi, Tokoh Maluku Utara Zainal Soleman untuk DPR RI dari Partai Bulan Bintang
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : Media Papua Dalam Berita
1 2 3 4 5 6 7 8 9Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda