Hukum & KriminalPolitik
Wow Bawaslu Fakfak Terseret Korupsi Miliaran, 5 Terdakwa Dugaan Korupsi Ajukan Pembelaan

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – 5 (lima) terdakwa kasus dugaan korupsi dana pengawasan Pilkada Fakfak 2020 telah dituntut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dengan denda untuk masing – masing terdakwa sebesar Rp.500 juta dan subsider 6 bulan kurungan.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : Media Papua Dalam Berita |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE