Wamenaker Afriansyah Sebut 4 Hal Untuk Kebutuhan Hubungan Industrial

Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BEKASI – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, empat sarana hubungan industrial dibutuhkan sebagai tumpuan strategis untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Pertama, kata dia, serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB). Sarana ini menentukan pencapaian tujuan hubungan industrial dan memiliki posisi strategis dalam mencapai hubungan industrial yang harmonis.

“Kedua, Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit sebagai wadah komunikasi yang intensif antara pekerja atau buruh atau SP/SB dengan manajemen,” ucap Afriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima detikindonesia.co.id, Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, lanjut dia, Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Hal ini sebagai bentuk nyata komitmen antara pekerja atau buruh atau SP/SB dengan manajemen untuk melaksanakan kesepakatan tentang hak dan kewajiban masing-masing.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Menang Quick Count, Relawan Politik Nusantara Sejahtera Beri Selamat

Pernyataan tersebut Afriansyah sampaikan usai mengikuti Labor Management Workshop on Building Constructive Industrial Relations in Japanese Companies Operating in Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (19/10/2022).

Adapun sarana keempat adalah pembentukan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sarana ini mencerminkan pentingnya dialog dalam mencari titik temu di antara dua kepentingan yang berbeda, yaitu pengusaha dan pekerja.

“Dari empat sarana hubungan industrial tersebut, dapat kami simpulkan betapa pentingnya komunikasi antara pengusaha dan pekerja atau buruh atau SP/SB yang dijalin melalui dialog sosial,” ujarnya.

Oleh karena itu, Afriansyah meminta industri atau perusahaan mengimplementasikan keempat sarana tersebut agar dapat terus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Wamenaker RI Afriansyah: Santri Milenial Dalam Dunia Kerja di Era Digital Harus Dibangun

Untuk mencapai hubungan industrial yang ideal, kata dia, pengusaha atau industri juga bisa membuka ruang komunikasi atau keterlibatan pekerja dengan pengusaha melalui dialog-dialog sosial atau forum komunikasi.

“Saya berharap industri atau perusahaan dapat terus menyelenggarakan kegiatan seperti ini sebagai aksi nyata peran aktif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” kata Afriansyah.

Menurutnya, hubungan industrial dapat disebut berhasil apabila semua pihak dapat bersinergi demi keberlangsungan usaha, kelangsungan bekerja, dan kesejahteraan para pihak di dalamnya.

Salah satu hal yang dapat diimplementasikan untuk mencapai tujuan tersebut adalah menjalin hubungan industrial secara konstruktif.

Konstruktif adalah sebuah kata yang memiliki banyak arti, yaitu membina, memperbaiki, dan membangun.

Baca Juga :  Terkait Kuota BPJS Kesehatan, Bupati Kaimana Kembali Temui Ketua Komisi VIII DPR RI

“Hubungan industrial yang konstruktif dapat diartikan menjadi hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang wajib terus diperbaiki,” ujar Afriansyah.

Apabila terdapat kekurangan, lanjut dia, maka dilakukan pembinaan oleh pemerintah selaku regulator. Hal ini, semata-mata untuk membangun iklim industri yang berkelanjutan dengan diikuti kesejahteraan pekerja atau buruh di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Kompascom

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB