Presidensial Treshold dan Koalisi Parpol, Ada Berapa Paslon Dalam Pilpres 2024?

Selasa, 8 November 2022 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Z. Saifudin / Mas say (Pakar Muda Hukum Tata Negara)

Kontestasi pemilu serentak tahun 2024 masih lama. Gejolak politik nasional pun mulai menggeliat seiring adanya bakal calon kandidat Presiden dan Wakil Presiden mulai bermunculan. Berbagai macam survey nasional dengan berbagai versi dan hasil telah memberikan arah terhadap orang-orang potensial yang berpotensi akan maju sebagai bakal calon pemimpin tertinggi di republik ini. Dalam Pasal 222 UU Pemilu (No. 7 Tahun 2017) merupakan pijakan dasar bagi Parpol untuk melakukan koalisi atas hasil suara dari Pemilu 2019.

Presidensial Threshold (PT) sebesar 20% dianggap merugikan pihak lain. Berbagai putusan MK pun mental dan tidak berfungsi lagi untuk uji materi norma hukum tentang PT tersebut. Bahkan sejak awal ada UU Pilpres (No.42 Tahun 2008) masih terpisah dengan UU Pemilu dan UU Penyelebggara Pemilu. Ada 7 Parpol yang berada di dalam pemerintah dan 2 Parpol yang berada di luar pemerintah. Mereka memiliki legalitas kewenangan untuk mengusulkan kandidat Capres dan Cawapres dalam Pilpres (Pasal 6A ayat (2) UUD 1945).

Sejauh ini jika kita cermati ada beberapa poros Parpol yang akan mengarah pada koalisi. Pertama, Gerindra dan PKB dengan skema Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Kedua, Golkar, PAN dan PPP yang dianggap ada dugaan bentukan dari Presiden Jokowi jika suatu saat akan berseberangan dengan PDIP. Ketiga, PDIP masih belum ada kebijakan tentang koalisi Parpol walaupun tanpa koalisi dapat mengusulkan bakal paslon sendiri. Keempat, sebagai simbol dari luar pemerintah Demokrat dan PKS justru belum menentukan pilihan soal koalisi. Justru simbol kuat Nasdem sebagai pendukung pemerintah justru ambil sikap berbeda untuk menjadi penentu kunci dari koalisi dari luar pemerintah dengan menggandeng Demokrat dan PKS.

Baca Juga :  Resmi! NasDem Usung Anies Baswedan Capres 2024

Berdasarkan realita ini, ada berapa paslon dalam Pilpres tahun 2024?. Tetap ada 2 (dua) dengan simbol dari dalam pemerintah dan luar pemerintah?. Apakah ada kejutan lain lebih dari 2 (dua)?. Semua masih dinamis. Perubahan masih bisa terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Z. Saifudin
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Nahkoda DPD Wujudkan Demokrasi Bermartabat
Melawan Pikiran Negatif
Fransiscus Go dalam Survey Calon Gubernur NTT
Jodoh Maluku Utara Adalah Taufik Madjid
Anak Indonesia, Harapan Peradaban Dunia “Menyambut Bonus Demografi 2045”
Jangan Permainkan Suara Rakyat Papua
Bahasa Ibu Sebagai Identitas Orang Asli Papua
OAP Wajib Selamatkan Bahasa Ibu Sebagai Identitas Warisan Budaya

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB