Dispensasi Waktu Terlampau Jauh, PUPR Ternate Baru Siapakan SP 3; Ada Apa…?

Kamis, 17 November 2022 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan tanpa IMB milik Adam salah satu pengusaha kayu.

Bangunan tanpa IMB milik Adam salah satu pengusaha kayu.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Setelah terlampau jauh batas dispensasi waktu yang diberikan kepada salah satu pengusaha kayu, yang mendirikan bangunan tempat penampungan kayu pada areal terlarang, kini barulah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, berencana menyiapkan Surat Pemberitahuan (SP) 3 dalam bentuk teguran, terhadap pemilik bangunan atas nama Adam, Kamis (17/11).

Penuh dengan tanda tanya, ada apa…?, diantara PUPR Ternate dengan Adam pemilik bangunan tempat penampungan kayu, yang berdiri diatas muara kali mati di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, dimana ini telah jelas menyalahi aturan tata ruang Perda Kota Ternate, Nomor: 1 tahun 2017, tentang bangunan gedung dan Perda Kota Ternate, Nomor: 2 tahun 2012, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Gubernur Terima Kunjungan Kapolda Bengkulu

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini Dinas PUPR Kota Ternate, telah dua kali melayangkan Surat Pemberitahuan kepada Adam dalam bentuk teguran. Namun Adam selaku pemilik bangunan seakan tidak menggubris dan atau menghiraukan teguran tersebut, dan pihak PUPR pun seakan acuh tak acuh dengan kondisi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini dapat dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan ke dua, yang telah terlampau jauh batas waktunya, dimana SP-2 tersebut diterbitkan sejak 19 Oktober dan berakhir pada 1 November 2022, akan tetapi hingga memasuki pertengahan November ini, PUPR Ternate belum juga melayangkan Surat Pemberitahuan ke-3, sebagai bentuk penegasan atas pelanggaran yang dilakukan Adam itu sendiri.

Baca Juga :  Kembali Meneruskan Pembangunan Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa Maju Lewat Perindo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB