Surat Terbuka untuk Presiden dan Para Pemimpin Indonesia

Senin, 27 Maret 2023 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Keluarga salah satu terdakwa dalam kasus pidana narkotika Teddy Minahasa mengirimkan surat kepada jaringan media di tanah air, berisi permohonan kepada Presiden Republik Indonesia dan beberapa pejabat tinggi lainnya, Minggu, 26 Maret 2023.

Keluarga yang mengatasnamakan orang tua dari AKBP Dody Prawiranegara itu adalah Maman Supratman dan Sri Wahyuningsih. Sebagaimana diketahui, Dody adalah seorang anggota Polri yang tersangkut kasus kepemilikan dan penjualan narkoba jenis sabu yang saat ini sedang disidangkan di PN Jakarta Barat.

Berikut ini disalin-tuliskan secara lengkap isi surat terbuka tertanggal 25 Maret 2023 dimaksud. Semoga dapat mencapai maksud dan tujuannya, diketahui oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama jajarannya dan masyarakat umum, untuk kemudian dapat direspon sebagaimana mestinya oleh para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, 25 Maret 2023

Kepada Yth.
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia;
3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
4. Kepala Kepolisian Republik Indonesia;
5. Jaksa Agung Republik Indonesia;
6. Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga :  Semarak Dies Natalis Ke-71, Fakultas Hukum UNHAS Gelar Sosialisasi Hukum di Kabupaten Pangkep

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Kami Maman Supratman dan Endang Sri Wahyuningsih selaku Ayah dan Ibu dari AKBP Dody Prawiranegara sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana nomor register: 97/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Brt.

Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang berlangsung saat ini, dimana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu membuka seterang-terangnya proses penyelidikan, pemeriksaan perkara ini, baik dalam BAP maupun di persidangan, namun permohonan kami masih belum mendapatkan jawaban terkait dengan status anak kami AKBP Dody Prawiranegara sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku yang membantu pihak penegak hukum untuk membantu membuka terang perkara ini.

Puta kami sudah menyampaikan peristiwa demi peristiwa yang telah terjadi secara jujur, jelas, terperinci, dan sesuai dengan fakta yang sesungguhnya terjadi.

Selalu ada rasa takut dan rasa khawatir kami sebagai orang tua yang dimana saat ini putra kami, seorang ayah yang mencari nafkah untuk keluarganya, sedang berjuang dengan kejujurannya melawan atasannya yang telah memerintahkan, menekan dan memaksa putra kami untuk menjalankan perintah yang tidak benar dan kini atasan tersebut masih berpangkat jenderal, tidak ada kekuatan bagi putra kami seorang AKBP untuk melawan Jenderal Bintang 2 selain dukungan dari Bapak-bapak yang terhormat serta masyarakat yang masih menghargai kejujuran putra kami. Apalagi Teddy Minahasa sempat melakukan intervensi terhadap kami pihak keluarga untuk memaksa AKBP Dody Prawiranega bergabung dengan Teddy Minahasa agar dapat melindungi Teddy Minahasa dari tindak pidana yang dilakukannya. Tapi kami dan AKBP Dody Prawiranegara menolak perintah Teddy Minahasa tersebut, kami sangat menginginkan anak kami untuk mengungkap perkara yang melibatkan Teddy Minahasa tersebut dengan penuh kejujuran, dan hal itulah yang dilakukan anak kami sepanjang proses persidangan berlangsung.

Baca Juga :  EWAKO PWNU Sulsel Masuk 8 Besar Bulu Tangkis Beregu, Singkirkan Tuan Rumah Jateng

Kami sangat berharap kepada Bapak-bapak semua dapat memberikan perhatian khusus terhadap proses persidangan yang sedang dilaksanakan, serta mempertimbangkan pemberian status Justice Collaborator untuk putra kami. Entah kepada siapa lagi kami bisa memohon sedikit keadilan ini karena kami hanya masyarakat biasa yang memohon keadilan kepada pemimpin-pemimpin negara ini untuk menegakkan keadilan. Selain itu kami juga memohon keadilan dan perlindungan dari Pemangku Jabatan di Negeri ini.

Sekiranya surat terbuka ini kami harap sampai kepada Bapak-bapak yang kami hormati, kami memohon dan meminta dengan sangat agar Bapak-bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi dan mengabulkan permohonan kami agar putra kami ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam perkara ini.

Baca Juga :  Konsolidasi PBB Di Wilayah Sulawesi Dan Maluku, Tegas Prof Yusril Cawapres Prabowo

Kami beserta keluarga akan tetap dan terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Demikian surat terbuka ini kami tulis dan sampaikan dari hati yang terdalam untuk kami tujukan kepada Presiden Republik Indonesia; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kepala Kepolisian Republik Indonesia; Jaksa Agung Republik Indonesia; Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Atas kesempatan yang diberikan ini kami ucapkan terima kasih.

Kami yang bermohon,

Tertanda

Maman Suptratman

Catatan redaksi: Copy Surat Terbuka ini ada pada Sekretariat PPWI Nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat
Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024
SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP
Bupati Freddy Thie Kembalikan Berkas Pendaftaran Calon Bupati Kaimana ke DPD PDIP Papua Barat
Safitri Malik Daftar di Demokrat, Duet SMS – GES Jilid II Bisa Terjadi

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:53 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:57 WIB

Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Beri Analisa Dampak Bagi Daerah

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:02 WIB

Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:54 WIB

Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim

Jumat, 26 April 2024 - 12:08 WIB

Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Rabu, 17 April 2024 - 19:29 WIB

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas

Berita Terbaru