Penyebab PKN Papua Barat Daya, Ini Pesan Komisioner KPUD Gandhi

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Papua Barat Daya Berupaya Menghubungi KPU RI Perihal PKN Yang Datang Lewat Batas Waktu Pengembalian Berkas Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Papua Barat Daya (detikindonesia.co.id)

KPU Papua Barat Daya Berupaya Menghubungi KPU RI Perihal PKN Yang Datang Lewat Batas Waktu Pengembalian Berkas Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Papua Barat Daya (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya mencatat, 17 partai politik (Parpol) yang mengajukan berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Papua Barat Daya Gandhi Sirajuddin mengatakan, pengajuan berkas perbaikan bacaleg dibuka sejak 25 Juni hingga 9 Juli 2023.

Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yakni pukul 23.59 WIT Hanya saja, dari 18 parpol peserta pemilu 2024, 17 parpol yang mengajukan berkas perbaikan bacaleg ke KPU Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 25 Juni hingga 9 Juli 2023, yang telah mengembalikan berkas perbaikan sekitar 17 partai politik,” ujar Gandhi Sirajuddin kepada wartawan di Sorong, Senin (10/7/2023).

Gandhi mengungkapkan, parpol yang tidak sempat memasukkan berkas ke SILON yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca Juga :  AFU Racing Tim Dibawa Komando Manager A. Fardhal Umlati Siap Menangkan Juara Kapolda Cup 2023 di Sorong

“Mereka harusnya datang lebih awal, supaya bisa memberikan dokumen perbaikan ke kami,” ujarnya.

Kendati demikian sambung Gandhi, pihaknya mendapatkan petunjuk agar menyurati KPU Republik Indonesia perihal nasib PKN.

“Hari ini rencananya kami akan melayangkan surat ke KPU RI, karena mereka dari PKN tak bisa masuk ke SILON lantaran melewati waktu,” tuturnya.

Ia berharap, KPU RI menindaklanjuti surat KPU Papua Barat Daya agar PKN bisa ikut dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Tidak ada kendala apa-apa. Yang terjadi adalah PKN datang di KPU pada waktu sangat mepet,” ucapnya.

Harusnya kata Gandhi, seluruh parpol sudah memasukan berkas ke KPU pukul 23.59 WIT, tetapi PKN datang sekira pukul 00.03 WIT.

Baca Juga :  Demi Solidkan PDI Perjuangan di 2024, Haruskah Jokowi Maju Lagi?

Sementara itu, Kapimda PKN Papua Barat Daya Rocky Feler Yapen mengatakan pihaknya harusnya datang lebih awal sebelum tutup.

“Padahal kami sudah siap datang lebih awal, namun dari DPP PKN justru terlambat sinkronisasi data,” jelas Rocky Feler Yapen.

Meski telah menargetkan agar datang lebih awal, namun pihaknya molor dan menunggu persetujuan dari DPP PKN.

“Akhirnya kami terkendala hingga datang di KPU pada waktu yang sudah lewat dari anjuran PKPU Nomor 10,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : TRIBUNPAPUABARAT

Berita Terkait

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat
Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024
SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:53 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:57 WIB

Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Beri Analisa Dampak Bagi Daerah

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:02 WIB

Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:54 WIB

Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim

Jumat, 26 April 2024 - 12:08 WIB

Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Rabu, 17 April 2024 - 19:29 WIB

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas

Berita Terbaru