LSM Mitra Publik Desak POLDA Maluku Utara Usut Galian C Tanpa Izin

Selasa, 1 Agustus 2023 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Mitra Publik Desak POLDA Maluku Utara Usut Galian C Tanpa Izin (detikindonesia.co.id)

LSM Mitra Publik Desak POLDA Maluku Utara Usut Galian C Tanpa Izin (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  Kepolisian Daerah (POLDA) Maluku Utara kembali di desak untuk mengusut dugaan Galian C tanpa izin CV Mukti Sentosa oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Publik Maluku Utara.

Juslan J. Latif Wakil ketua LSM Lembaga Mitra Publik Maluku Utara melalui press releasenya mendesak agar pihak penegak hukum terutama Polda Maluku Utara atau Polres Halmahera Selatan segera mengusut dugaan Galian C yang di duga tidak memiliki izin

CV Mukti Sentosa yang saat ini beroperasi di Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan yang di duga kuat tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) namu hingga saat ini tetap beroperasi

Hal ini sudah tentunya ada perbuatan pidana yang di lakukan pihak CV Mukti Sentosa namun terkesan ada proses pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan maupun di Provinsi Maluku Utara.

Olehnya itu, kata Juslan, Polda Maluku Utara segera usut dugaan tersebut karena dapat merugikan Daerah atau Potensi di Desa.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah hukum dari pihak Polda Maluku Utara, maka LSM Mitra Publik akan mendatangi Polda Maluku Utara untuk menyampaikan mosi ketidak percayaan, Tutup Juslan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB