Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 dan Pergub Papua Barat Daya Nomor 13 Tahun 2023

Jumat, 4 Agustus 2023 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 dan Pergub Papua Barat Daya Nomor 13 Tahun 2023 (detikindonesia.co.id)

Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 dan Pergub Papua Barat Daya Nomor 13 Tahun 2023 (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Penjabat Sekda Papua Barat Daya, Ir. Edison Siagian, ME membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 1 tahun 2023 dan Pergub Papua Barat Daya Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, bertempat di gedung Lambertus Jitmau Sorong, jumat pagi (04/08/2023).

Dalam sambutannya Penjabat Sekda mengatakan, menjadi acuan pergunakan tentang Tata Naskah Dinas Komunikasi Pemerintah lewat naskah Dinas seharusnya sistem berkoordinasi, komunikasi naskah dinas.

“Untuk adik adik Pegawai Negeri Sipil harus diperhatikan dalam membuat surat agar memahami dalam pembuatan naskah atau bentuk surat, jangan membuat kalimat panjang panjang,” ucapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dalam satu paragraf tidak boleh di ulang ulang, prinsip-prinsip pembuatan surat atau naskah, prinsip keterlibatan, prinsip kejelasan, prinsip singkat dan padat, prinsip logis dan meyakinkan.

Baca Juga :  Rapat Pengharmonisasi, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat Daya (Ranpergub) Tahun 2023

“Mohon kita untuk selalu rajin membaca supaya kita bisa merangkai kata-kata terkait dengan pembuatan surat surat,” lanjutnya.

“Untuk diperhatikan apabila salah dalam pembuatan surat bisa mengakibatkan fatal dan merugikan diri sendiri bisa sampai di pengadilan.” Tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere Saat Bertemu Siswa SMA Taruna Kasuari Nusantara
KPU Papua Sebut Masalah Telekomunikasi Jadi Kendala Laporan Pemilu 256 TPS
Istri Mantan Pj. Gubernur Papua Barat Daya Paulus Waterpaw Unggul Caleg DPR RI
PJ. Wali Kota Sorong Kunjungan Kerja Ke Distrik Sorong Kepulauan 
Ayo Ke Jakarta Ketemu Tiga Calon Presiden RI
Sekolah Misi Baptis Papua Gelar Natal di Wamena Papua Pegunungan
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Pemilukada Lanny Jaya Siap Sukseskan Pemilu 2024
Perkuat Pengawasan Bawaslu Papua Barat Daya Lakukan Kordinasi Pemilu 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB