Menyikapi Bau Tak Sedap, DLH Langkat dan Sat Pol PP Berikan Surat Peringatan ke Para Peternak

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Menyikapi adanya keluhan sejumlah warga terkait bau tak sedap yang diduga ditimbulkan dari cairan kotoran peternakan babi dan bebek.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat dan Sat Pol- PP didampingi pihak Kelurahan Perdamaian, melakukan peninjauan dan memberikan surat peringatan, kepada peternak, Senin (16/10/2023) Pukul 10.30 WIB.

Pantauan Detikindonesia Sumut dilokasi peternakan bersebelahan dengan perumahan dan pemukiman warga padat penduduk tersebut, terlihat puluhan petugas dari Dinas terkait dan Sat Pol- PP, memonitoring sekitar lokasi peternakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana saat petugas melakukan peninjuan di lokasi peternakan yang beralamat di Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kepala Satuan Pol- PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun S, STP, mengungkapkan, kunjungan kita peninjauan dan memberikan surat Peringatan Pertama (SP-1). Bahwasanya peternakan babi dan bebek dilarang sesuai dengan peraturan daerah (Perda) kita.

Baca Juga :  Truk Ugal-ugalan Distop Polisi, Ternyata Sopir dan Kernet Ternyata Konsumsi Sabu

“Sesuai Perda dilarang. Jadi kita kasi waktu kepada pengelolah agar memindahkan secara mandiri, khusus limbah yang mengeluarkan bau tidak sedap itu,” ungkap Dameka di lokasi.

Ia menambahkan, dalam peringatan itu selama tujuh (7) hari. Dan dalam tujuh hari kedepan kita akan cek kembali kelapangan, jika tidak diindahkan kita akan memberikan surat peringatan ke dua.

“Kita berikan surat kedua sekaligus kita undang pihak bersangkutan untuk rapat di Kabupaten. Karena pemindahan itu butuh tempat dan armada jika nantinya kita tertibkan,” tambanya.

Saat awak media menanyakan kembali terkait untuk merelokasi ternak tersebut ? Kasat Pol-PP Dameka Putra Singarimbun S, STP menegaskan, untuk merelokasi belakangan dan jalan terkahir, tetapi kita upayakan untuk secara mandiri .

“Upayakan secara mandiri. Untuk merelokasi belakangan, jadi tetap kita himbauh dulu secara mandiri agar masyarakat memindahkan terlebih dahulu,”tegas Dameka.

Baca Juga :  Sahabat Om Boer Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Kokoa Tallo

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat dan Sat Pol- PP melakukan peninjauan awal di perternakan babi. Dimana saat itu seorang pekerja ternak  mengungkapkan kepada petugas, pemilik tidak ada ditempat.

“Pemilik tidak ada ditempat,” ungkap pria yang bekerja diloksi ternak.

Diusai kunjungan puluhan petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat dan Sat Pol-PP ke peternakan di Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian tersebut. Eka pemilik peternakan bebek saat itu mengungkapkan, mereka menjalankan tugas wajar.

“Jalankan tugas sih wajar, tentang ternak sudah konsep ramahlingkungan dan kita sudah pertimbangkan, ternak ini berjalan belum lama,” ungkap Eka,” sembari menyebutkan membuat kelompok tani.

Lanjutanya, Untuk pekerja disini sekitar 20 an orang. Dan sebelum dibangun, saya meminta persetujuan warga-warga dibelakang. Untuk tandatangan serta KTP sudah kami simpan.
Sebelum bangun ini, saya sudah kasih tau warga disini dan warga bersedia untuk bisa membuka lapangan kerja disini.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Sampaikan LPJ APBD Tahun 2022

“Untuk surat sudah saya pegang, dan tidak mungkin kita pamerkan. Dan untuk jumlah bebek berkisar 2000 an. Untuk produksi telur belum semua, hanya beberapa barak yang produksi, karena belum semua produktif,” lanjutnya.

Dari leluhur kita memang ini daerah ternak. Dan boleh tanya warga sini juga kita jaga untuk kita kasih beras dan telur. “Kita tidak bela kasih, untuk hasil telur kita jualkan ke Padang Brahrang (Binjai),”pungkas Eka, saat diwawancari dilokasi ternak bebek.

Diketahui, sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan bau tak sedap yang diduga ditimbulkan dari cairan kotoran peternakan di
Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari,
Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB